Banyak orang takut memiliki asuransi kesehatan karena sudah terdoktrin bahwa biaya asuransi kesehatan dapat menguras isi dompet. Memang, di setiap perusahaan asuransi ada produk-produk dengan harga premi tinggi. Namun bila teliti, Anda bisa mendapatkan produk asuransi kesehatan dengan premi rendah namun memiliki manfaat yang tepat guna.
Ada dua macam asuransi kesehatan di Indonesia, yaitu kepemilikan yang diwajibkan oleh pemerintah atau BPJS dan jaminan kesehatan swasta. Keduanya memiliki perbedaan baik dari segi manfaat yang diberikan maupun harga iuran wajibnya.
BPJS Kesehatan memiliki tiga tingkatan kelas yang membedakan fasilitas dan juga jumlah iuran per bulan. Perbedaan kelas ini dimaksudkan agar semua kalangan masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan jaminan kesehatan oleh negara. Tiga tingkatan BPJS membedakan fasilitas kamar rawat inap di rumah sakit. Namun tidak membedakan layanan dokter maupun obat-obatan yang diberikan. Masyarakat yang memilih kelas I BPJS diwajibkan untuk membayar iuran sebesar Rp160 ribu, kelas II sejumlah Rp110 ribu,-, dan kelas III adalah paling murah, yaitu Rp42 ribu,- setiap bulan.
Asuransi kesehatan swasta lebih kompleks dibandingkan BPJS Kesehatan. Pasalnya, ada banyak produk yang ditawarkan dengan manfaat yang sangat beragam dan tingkatan harga premi yang berbeda-beda. Perlindungan dengan manfaat yang maksimal tentunya menghendaki iuran yang lebih mahal pula. Sedangkan untuk proteksi dengan manfaat yang lebih sedikit memiliki harga premi lebih murah.
Dalam jaminan kesehatan swasta, besaran premi yang mesti dibayarkan nasabah juga dipengaruhi oleh berbagai hal, yaitu usia anggota (tua atau muda), profesi (berisiko besar tertimpa kecelakaan atau minim risiko), dan gaya hidup (merokok, mengonsumsi alkohol dan lain-lain). Nasabah yang telah lanjut usia, memiliki pekerjaan yang berbahaya, dan gaya hidup tidak sehat akan dikenakan iuran yang jauh lebih besar.
Bagi Anda yang tergolong masih muda, sehat, dan memiliki risiko kecelakaan kerja yang kecil, Anda berpeluang mendapatkan biaya premi yang ringan. Ada beberapa perusahaan asuransi yang menyediakan produk perlindungan kesehatan dengan iuran di bawah Rp100 ribu untuk nasabah yang memiliki risiko kecil. Namun apabila Anda memiliki potensi risiko besar atau menghendaki fasilitas dan pelayanan rawat inap maupun rawat jalan yang maksimal, maka jumlah premi yang harus dibayarkan pun akan besar, yaitu bisa mencapai di atas Rp500 ribu hingga jutaan.
Adanya jaminan kesehatan baik dari pemerintah maupun swasta memiliki tujuan untuk menghindarkan masyarakat dari kerugian finansial akibat risiko kecelakaan maupun sakit yang bisa datang kapan saja akibat buruknya gaya hidup maupun kondisi lingkungan yang tidak sehat. Maka dari itu, sepatutnya setiap individu menyambutnya dengan tangan terbuka demi kebaikan diri dan keluarga. Urusan premi selayaknya tidak menjadi masalah lagi karena telah tersedia produk-produk asuransi kesehatan yang iurannya telah disesuaikan dengan daya beli masyarakat Indonesia.
Apabila Anda ingin mengetahui produk asuransi kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda dalam membayar premi, silakan berkonsultasi dengan Sequis Personal Assistant di https://www.sequis.co.id atau menghubungi Sequis Care di nomor telepon (62-21) 2994 2929 atau email ke care@sequislife.com.