Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

Bukti Komitmen Sequis Agar Nasabah Dapat Proteksi Optimal

15 Agustus 2022


Bukti komitmen Sequis untuk memberikan pelayanan terbaik juga terlihat dengan adanya bebas masa tunggu untuk klaim covid-19


Perusahaan Asuransi Jiwa di Indonesia terus menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan serta kewajiban membayarkan manfaat kepada nasabah. Bukti itu terlihat dari pemenuhan pembayaran klaim asuransi kesehatan khusus klaim covid-19 yang tembus Rp9 triliun hingga kuartal 1/2022.

Menurut data yang dilansir Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), jumlah Rp9 triliun merupakan total klaim asuransi kesehatan terkait covid-19 sejak Maret 2020. Tepatnya sejak virus covid-19 mulai mewabah di Indonesia.

Dari data AAJI menunjukkan bahwa pembayaran klaim kesehatan mengalami peningkatan pada kuartal 1/2022. Hal ini disebabkan adanya lonjakan kasus covid-19 varian omicron yang terjadi pada awal 2022.

Bila dirinci, klaim kesehatan diberikan kepada lebih dari 3 juta penerima manfaat dengan total mencapai Rp3,32 triliun pada kuartal I/2022 atau meningkat sebesar 28,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp2,59 triliun. Angka klaim pada kuartal I/2022 tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan jumlah klaim kesehatan pada kuartal I/2020 yang mencapai Rp2,98 triliun.

Baca Juga
Tips Mengajukan Klaim Asuransi Kesehatan
Kenapa Klaim Asuransi Ditolak?
Cari Tahu Cara Mengajukan Klaim

Khusus untuk PT Asuransi Jiwa Sequis Life, terhitung hingga akhir Maret 2022 sudah membayarkan klaim terkait covid-19 lebih dari Rp368 miliar. Ini menjadi bukti lanjutan bahwa Sequis peduli terhadap kesehatan para nasabah serta keinginan kuat agar nasabah mendapatkan proteksi terbaik selama pandemi dan pada masa depan.

Sebelumnya, sebagai upaya membantu pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat Indonesia di tengah pandemi covid-19, Sequis juga memberlakukan kebijakan spesial dengan memproteksi nasabah selama isolasi mandiri di fasilitas umum.

Baca Juga
Jangan Ikut-ikutan Tetangga, Berasuransi karena Memang Butuh
Tunda Komplain di Medsos, Pelajari Prosedur Klaim Asuransi
Premi Asuransi Bayar Bulanan atau Tahunan, Pilih yang Mana?

Bukti komitmen Sequis untuk memberikan pelayanan terbaik juga terlihat dengan adanya bebas masa tunggu untuk klaim covid-19 pada Maret 2022. Ketika itu, Sequis memunculkan ketentuan khusus untuk produk Sequis Q Infinite MedCare Rider (SQIMC), SQIMC Limit Booster, dan SQIMC dengan X Booster, yakni Penghapusan Masa tunggu 30 hari untuk klaim Covid-19. Jadi, klaim atas pengobatan dan perawatan covid-19 bisa langsung dibayarkan oleh Sequis walau polis nasabah masih dalam masa waiting period (masa tunggu 30 hari). 

Butuh bantuan ?