Cara Berinvestasi | Manajemen Investasi - Sequis - Your Better Tomorrow
  • Cara Berinvestasi

Pembelian Unit Penyertaan Awal

Pembelian Unit Penyertaan Awal

1. Sebelum melakukan pembelian Unit Penyertaan Reksa Dana, Nasabah harus sudah membaca dan memahami isi Prospektus beserta ketentuan-ketentuan yang ada di dalamnya.

 

2. Nasabah harus mengisi dan menandatangani Formulir Pembukaan Rekening dan Profil Investor secara lengkap dan benar sesuai dengan profil nya.

   a. Nasabah Individu:

Nasabah Individu wajib melengkapi Formulir Pembukaan Rekening, profil Investor dan Formulir Pembelian Unit Penyertaan yang asli dengan melampirkan fotokopi bukti jati diri berupa Kartu Tanda Penduduk dan NPWP (jika ada) untuk WNI atau Paspor untuk WNA.

 

   b. Nasabah Institusi

Nasabah Institusi wajib melengkapi Formulir Pembukaan Rekening, Profil Investor dan Formulir Pembelian Unit Penyertaan asli dengan melampirkan Akta Pendirian dalam Berita Negara, SIUP, TDP, Surat Keterangan Domisili, NPWP, dan Kartu Tanda Penduduk/Paspor pejabat yang berwenang.

 

3. Nasabah akan menerima email notifikasi informasi terkait Single Investor Identification No (SID) dan kode nasabah yang dikirimkan oleh customer care yang menyatakan bahwa status aplikasi pembukaan rekening sudah aktif.

 

4. Nasabah selanjutnya melakukan penyetoran/transfer ke rekening Reksa Dana yang tertera pada form pembelian dan mengirimkan bukti setor/transfer melalui faksimili ke +62-21 5223 287 atau email ke: care@sequisam.co.id  sebelum pukul 13.00 WIB ke Customer Care Sequis Asset Management dan melakukan konfirmasi kepada Customer Relation Officer / Customer Service. Sequis Asset Management tidak menerima pembelian Reksa Dana secara tunai.

 

5. Transaksi dan bukti transfer yang diterima sebelum pukul 13.00 WIB akan diproses menggunakan NAB pada hari tersebut. Jika transaksi dan bukti transfer diterima setelah pukul 13.00 WIB, maka akan diproses dengan NAB pada hari berikutnya.

 

6. Jika pada ketentuan produk berlaku subscription fee (biaya pembelian), maka nasabah yang membeli pada minimum pembelian wajib menambahkan besarnya fee pada total dana yang ditransfer.

 

7. Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan akan dikirimkan ke alamat korespondensi Nasabah paling lambat 7 (tujuh) hari bursa sejak tanggal diprosesnya pembelian.

Penambahan Unit Penyertaan (Subscription)

Penambahan Unit Penyertaan (Subscription)

1. Nasabah mengisi Formulir Pembelian Unit Penyertaan dan melakukan penyetoran/ transfer ke Rekening Reksa Dana yang dimaksud dan mengirimkan bukti transfer dana beserta Nama Lengkap dan Nomor Investor melalui email ke : care@sequisam.co.id atau faksimili ke : +62-21 5223 287.

 

2. Nasabah melakukan konfirmasi ke Customer Relation Officer/ Customer Service.

 

3. Transaksi dan bukti transfer yang diterima sebelum pukul 13.00 WIB akan diproses menggunakan NAB pada hari tersebut. Jika transaksi dan bukti transfer diterima setelah pukul 13.00 WIB, maka akan diproses dengan NAB pada hari berikutnya.

 

4. Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan akan dikirimkan ke alamat korespondensi Nasabah paling lambat 7 (tujuh) hari bursa sejak tanggal diprosesnya pembelian.

Pengalihan Unit Penyertaan (Switching)

Pengalihan Unit Penyertaan (Switching)

1. Nasabah mengisi form pengalihan unit penyertaan (switching) dan melakukan konfirmasi ke Customer Relation Officer/ Customer Care Sequis Asset Management melalui email ke : care@sequisam.co.id atau faksimili ke : +62-21 5223 287.

 

2. Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan akan dikirimkan ke alamat korespondensi Nasabah paling lambat 7 (tujuh) hari bursa sejak tanggal diprosesnya pengalihan.

 

Skema Pengalihan Unit

Penjualan Kembali Unit Penyertaan

Penjualan Kembali Unit Penyertaan

1. Nasabah mengisi, menandatangani dan menyerahkan/ mengirimkan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan melalui email ke: care@sequisam.co.id atau faksimili ke : +62-21 5223 288 kepada Customer Care Sequis Asset Management sebelum pukul 13.00 WIB pada hari bursa.

 

2. Dana hasil penjualan tersebut akan dikirimkan ke rekening Nasabah selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari bursa.

 

3. Jika dalam ketentuan produk berlaku redemption fee (biaya penjualan kembali), maka jumlah yang dikirimkan kepada nasabah adalah total dana hasil penjualan dikurangi dengan redemption fee dan biaya bank yang berlaku.

 

4. Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan akan dikirimkan ke alamat korespondensi Nasabah paling lambat 7 (tujuh) hari bursa sejak tanggal diprosesnya penjualan.

 

Skema Penjualan Kembali Unit Penyertaan

Formulir

Formulir Pembukaan Rekening Nasabah Individu
Formulir Pembukaan Rekening Institusi
Formulir Transaksi Reksa Dana

Perhitungkan anggaran Anda dengan cara mudah di sini

Buat rencana masa pensiun Anda sekarang! Hanya dengan menjawab beberapa pertanyaan sederhana, kami akan bantu menghitung rencana keuangan untuk masa pensiun Anda.

Butuh bantuan ?