Biaya yang ditanggung oleh Reksa Dana :
Biaya yang ditanggung oleh reksadana sehingga tercermin dalam harga unit penyertaan (NAB)
1. Biaya manajer investasi (management fee)
2. Biaya bank kustodian (custodian fee)
3. Biaya transaksi dan registrasi efek
4. Biaya akuntan publik, konsultan hukum dan notaris setelah reksa dana dinyatakan efektif oleh OJK
5. Biaya percetakan dan pengiriman pembaharuan prospektus, laporan keuangan, dan konfirmasi unit penyertaan ke nasabah setelah reksa dana dinyatakan efektif oleh OJK
6. Biaya pengeluaran untuk keperluan mendesak demi kepentingan reksa dana, dan
7. Pembayaran pajak yang berkenaan dengan biaya-biaya tersebut
8. Biaya s-invest
Biaya ditanggung oleh Nasabah :
1. Biaya pembelian unit penyertaan (subscription fee), jika ada
2. Biaya penjualan kembali unit penyertaan (redemption fee), jika ada
3. Biaya pengalihan unit penyertaan (switching fee), jika ada
4. Biaya transfer bank terkait transaksi pembelian dan penjualan unit penyertaan reksa dana