Sequis Accident Death Disablement Rider | Asuransi Jiwa dari Sequis - Sequis - Your Better Tomorrow
  • Sequis Accident Death & Disablement Rider

    Memberikan rasa aman untuk Anda karena menjamin masa depan rencana keuangan keluarga tetap berjalan.
     

Sequis Accident Death & Disablement Rider

Setiap keluarga memiliki impian jangka panjang yang ingin dicapai, tetapi banyak juga risiko hehidupan yang mungkin dialami. Asuransi tambahan ini memberikan santunan tutup usia akibat kecelakaan.

Keunggulan

  1. Ahli waris akan menerima 100% uang pertanggunan (UP) Jika tertanggung tutup usia dalam masa pertanggungan sebelum usia 60 tahun
  2. Bila tertanggung menderita cacat total dan tetap atau carat sebagian dan tetap karena kecelakaan sebelum usia 60 tahun akibat kecelakaan, perusahaan asuransi akan membayarkan santunan sesuai persentase tertentu dari UP sesuai yang tercantum dalam jadwal manfaat polis. 
  3. Dapat diperbarui per tahun (Yearly Renewable Term/YRT) tertanggung berusia 60 tahun. 
     

Syarat dan Ketentuan

Usia Masuk

6 bulan – 59 tahun

Masa Pembayaran Premi

Mengikuti masa pertanggungan asuransi

Masa Pertanggungan Asuransi

Hingga usia 60 tahun

Uang Pertanggungan

Minimal Rp10 juta, Maksimal 3x UP Asuransi Dasar

Mata Uang

Rupiah

Jalur Pemasaran

Keagenan

Butuh bantuan ?