Asuransi jiwa kumpulan berorientasi investasi | Sequis Severance Program - Sequis - Your Better Tomorrow
  • Sequis Severance Program

    Sequis Severance Program memberikan solusi untuk menjamin kesejahteraan karyawan Anda melalui perencanaan program pesangon, penghargaan masa kerja dan penggantian hak

Sequis Severance Program

Mengatur kesejahteraan karyawan adalah hal yang sangat penting, karena karyawan adalah aset perusahaan. Agar karyawan dapat memberikan kinerja terbaiknya dan perusahaan dapat mencapai tujuan bisnisnya, maka diperlukan adanya kesiapan dana khusus dari perusahaan untuk kesejahteraan karyawan.

Sequis Financial menawarkan Sequis Severance Program yaitu program asuransi jiwa kumpulan berorientasi investasi yang ditujukan untuk membantu perusahaan dalam mempersiapkan pembayaran kewajiban yang terkait dengan ketenagakerjaan seperti uang pesangon, uang penghargaan masa kerja & uang penggantian hak karyawan. Dana ini diadministasikan secara kelompok (pooled fund) atas nama perusahaan sebagai pemegang Polis Induk.

Keunggulan

  1. Membantu perusahaan mempersiapkan dana untuk pembayaran manfaat finansial karyawan 
  2. Sarana untuk mengatur dan menjaga kestabilan arus kas (cash flow) sesuai UU Ketenagakerjaan No. 13/2003
  3. Program ini dapat digunakan untuk menyiapkan uang penghargaan masa bakti kerja dan uang pengganti hak untuk pesangon karyawan apabila terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Karyawan Meninggal Dunia dan Pensiun
  4. Pembayaran Premi Sequis Severance Program dapat dijadikan pengurang pajak penghasilan badan (PPh 25)
  5. Perusahaan memiliki keleluasaan dalam menentukan program ini baik dari sisi jumlah Premi dan cara pembayaran manfaat
  6. Manfaat pesangon dapat dibayarkan sekaligus/lumpsum
  7. Mengurangi kewajiban pesangon perusahaan sesuai dengan PSAK 24
  8. Memiliki pilihan komposisi investasi yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan: Pasar Uang, Obligasi dan Saham

Syarat dan Ketentuan

Jalur Pemasaran

Employee Benefit

Usia Masuk

16 tahun – 65 tahun

Masa Pembayaran Premi

5 tahun sampai akhir masa asuransi

Masa Pertanggungan Asuransi

Sampai peserta berusia 70 tahun

Uang Pertanggungan

5 x Premi Tahunan per Peserta atau Rp 7,5 juta (mana yang lebih tinggi) dengan maksimal Rp 60 juta per Peserta

Metode Pembayaran Premi

Bulanan, Kuartalan, Semesteran, Tahunan

Premi

Minimum Premi: - Per Pemegang Polis: Rp 48 juta per tahun Polis - Per Peserta: Rp 1,2 juta per tahun Polis

Peserta

Minimum 3 peserta per Polis

Alokasi Dana Investasi

Premi yang dibayarkan (dikurangi biaya administrasi) akan dialokasikan pada jenis investasi yang dipilih

Mata Uang

Rupiah dan Dolar AS

Jika Anda tertarik dan ingin mengetahui lebih lengkap mengenai produk dan layanan Sequis, Anda dapat menghubungi Customer Service Sequis Financial di nomor telepon (62-21) 2994 2928 pada setiap hari kerja pukul 08.15-17.00 WIB atau melalui email ke ebbcare@sequisfinancial.com

​​​​​Produk ini dikelola oleh PT Asuransi Jiwa Sequis Financial

Butuh bantuan ?