FAQ Sequis Health - Sequis - Your Better Tomorrow
  • Health FAQ

Untuk mengaktifkan/memulihkan kembali Polis yang batal/lapse dapat dilakukan tidak lebih dari 2 (tahun) sejak Polis menjadi batal (kadaluarsa) dengan mengisi formulir pengajuan pemulihan polis, membayar tunggakan premi dengan melampirkan foto copy ID yang berlaku serta menyertakan dokumen tambahan (persyaratan kesehatan bila diperlukan).

Nasabah dapat mengajukan permintaan pembuatan Polis melalui Service Center Sequis di National Service Center (NSC) Jakarta, Regional Service Center (RSC) di Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Semarang, dan Denpasar atau kantor pemasaran yang terdekat dengan membawa surat pernyataaan kehilangan Polis dari kepolisian dan membayar biaya administrasi sebesar Rp 75,000,00 untuk mendapatkan duplikat polis.  Atau nasabah dapat menghubungi Sequis Care di  (62-21) 2994 2929 atau melalui email: care@sequislife.com setiap hari Senin sampai dengan Jumat, pukul 08.15 - 17.00 WIB.

Perubahan Pemegang Polis dapat dilakukan setiap waktu selama masih ada unsur insurable interest (keluarga inti/hubungan kerja) sedangkan untuk perubahan Tertanggung tidak dapat dilakukan/diganti dikarenakan risiko awal dan manfaat polis sudah diperhitungkan dimuka sesuai yg tercantum dalam perjanjian buku Polis.

Untuk mengubah informasi seperti data, alamat korespondensi, nomor telepon dan email, nasabah dapat mengisi formulir Perubahan Polis yang bisa didapatkan di www.sequis.co.id serta melampirkan fotokopi identitas yang berlaku dan melakukan perubahan di  National Service Center (NSC) dan Regional Service Center (RSC) atau kantor pemasaran terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi layanan Sequis Care di 021-2994 2929 dan melalui email: care@sequislife.com setiap hari Senin sampai dengan Jumat, pukul 08.15 - 17.00 WIB.

Untuk mengubah data Ahli Waris, nasabah dapat mengisi formulir Perubahan Polis yang bisa didapatkan di www.sequis.co.id serta melampirkan fotokopi identitas yang berlaku, Kartu Keluarga/Akta Nikah/Akta Lahir dan melakukan perubahan di  National Service Center (NSC) dan Regional Service Center (RSC) atau kantor pemasaran terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi layanan Sequis Care di 021-2994 2929 dan melalui email: care@sequislife.com setiap hari Senin sampai dengan Jumat, pukul 08.15 - 17.00 WIB.

Untuk mengubah cara pembayaran, nasabah dapat mengisi formulir surat kuasa debet rekening/kartu kredit, fotokopi identitas yang berlaku, fotokopi buku tabungan, fotokopi kartu ATM (untuk sumber rekening) dan melakukan perubahan di National Service Center (NSC) dan Regional Service Center (RSC) atau kantor pemasaran terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi layanan Sequis Care di 021-2994 2929 dan melalui email: care@sequislife.com setiap hari Senin sampai dengan Jumat, pukul 8.15 - 17.00 WIB. Catatan: Untuk pengajuan perubahan cara pembayaran yang sudah terdaftar secara autodebet baik rekening dan kartu kredit maka dokumen pendukung lainnya dengan melampirkan formulir pembatalan autodebet rekening/kartu kredit yang lama.

Bisa, untuk melakukan fund switching, nasabah dapat menghubungi National Service Center (NSC), Regional Service Center (RSC) atau kantor pemasaran Sequis terdekat dan mengisi formulir Pengajuan Unit Link serta melampirkan fotokopi identitas yang berlaku. Fund switching juga bisa dilakukan melalui aplikasi Sequis Polisku (tersedia untuk Android dan iOS).

Nasabah bisa langsung melihat daftar rumah sakit rekanan melalui mobile apps atau di www.sequis.co.id 

Nasabah dapat memilih rumah sakit rekanan di website Sequis kemudian melakukan proses administrasi rawat inap. Manfaatkan fasilitas layanan online dan real time 7x24 jam melalui helpline AdMedika di Nomor (62-21) 2964 7300 atau melalui IA (International Assistance) di (0603) 1 800 22 7378 (saat peserta sudah berada di Malaysia) dan (065) 3157 9670 (saat peserta sudah berada di Singapura). Setelah nasabah melakukan pendaftaran online maka akan dilakukan verifikasi dan proses pendaftaran rumah sakit yang dipilih. Setelah mendapatkan konfirmasi, pasien dapat mendatangi rumah sakit tersebut dengan membawa kartu kepesertaan untuk di proses, nasabah akan menerima cakupan perawatan, deposit jaminan dan menandatangani surat pernyataan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kartu Cashless, nasabah dapat menghubungi layanan Sequis Care di 021-2994 2929 dan melalui email: care@sequislife.com setiap hari Senin sampai dengan Jumat, pukul 08.15 - 17.00 WIB.

Sequis Life memiliki produk Asuransi Perlindungan, Investasi, Pendidikan, Kesehatan dan Dana Pensiun. Informasi seputar polis dapat menghubungi Sequis Care di no 021-2994 2929 setiap Senin – Jumat pukul 08:15 – 17:00 WIB, mengunjungi Regional Service Center ataupun kantor pemasaran terdekat.

Baca Artikel Terkait

Perhitungkan anggaran Anda dengan cara mudah di sini

Buat rencana masa pensiun Anda sekarang! Hanya dengan menjawab beberapa pertanyaan sederhana, kami akan bantu menghitung rencana keuangan untuk masa pensiun Anda.

Butuh bantuan ?