Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

Fasilitas e-Claim Bagi Nasabah Sequis

19 Oktober 2017



Untuk memudahkan proses klaim, Sequis telah meluncurkan inovasi berupa e-Claim pada 11 Januari 2016. e-Claim adalah fasilitas klaim kesehatan yang dapat diajukan dengan menggunakan media elektronik (e-mail, WhatsApp dan LINE). Caranya sangat mudah, yaitu dengan mengirim foto dokumen klaim melalui WhatsApp atau LINE ke nomor (62-0821) 1000 2929 atau e-mail eclaim@sequislife.com. 

Director and Chief Operating Officer PT Asuransi Jiwa Sequis Life Yeoh Ah Thoo menyampaikan, inovasi e-Claim ini dilakukan untuk memudahkan nasabah melakukan klaim dengan total maksimal kuitansi Rp 3 juta per satu kali rangkaian perawatan.

Dokumen pengajuan klaim terdiri dari Surat Keterangan Dokter (SKD), foto kuitansi asli beserta perinciannya dan foto KTP yang masih berlaku. Dokumen tersebut akan diperiksa oleh Sequis di hari yang sama. Jika dokumen dinyatakan lengkap maka Sequis akan melakukan analisa klaim dan memberikan keputusan klaimnya. Nasabah akan mendapatkan pemberitahuan keputusan klaim tersebut dari Sequis melalui SMS sekitar 3 hari kerja. Namun jika dokumen tidak lengkap maka pengajuan klaim tidak dapat diproses (akan diberitahukan pada hari yang sama) dan nasabah harus mengajukan kembali melalui proses normal. Jangan lupa sertakan nomor polis, nama pasien/tertanggung, nomor rekening pemegang polis dan nama lengkap yang mengajukan klaim di bagian bawah pesan.

Menurut Yeoh, fasilitas pengajuan klaim melalui e-Claim dapat dilakukan oleh pemegang polis atau agen dari polis tersebut. Jika pengajuan klaim dilakukan pihak lain, perlu menyertakan persetujuan secara tertulis dari pemegang polis. Jika terdapat perbedaan antara yang mengajukan klaim dengan pihak-pihak yang tercantum pada polis maka akan dilakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pemegang polis.

Pengajuan e-Claim yang dilakukan sampai dengan pukul 14.00 WIB akan menerima keputusan klaim pada hari yang sama namun jika diterima di atas pukul 14.00 WIB atau hari libur maka akan diberikan keputusan klaim pada H+1 hari kerja berikutnya.

“Selama semua persyaratan klaim telah terpenuhi, data yang diberikan benar dan akurat maka Anda tidak perlu ragu lagi membeli asuransi dan tidak perlu cemas mengenai klaim. Sequis selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi setiap nasabahnya, dan menjalankan kewajibannya sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Sequis membantu masyarakat Indonesia memiliki hari esok yang lebih baik,” tutup Yeoh.

Kunjungi kami di www.sequis.co.id  untuk mendapatkan informasi menarik mengenai Sequis di Fan page Sequislife OFFICIAL, twitter @SequisOFFICIAL dan instagram @sequisofficial.

 

KONTAK MEDIA

 

Linda Riana

PT Asuransi Jiwa Sequis Life            

Tel: 021 5223 123 ext. 2105

linda.riana@sequislife.com

 

Ineke Novianty Sinaga

PT Asuransi Jiwa Sequis Life

Tel: 021 5223 123 ext. 2101

ineke.sinaga@sequislife.com

Butuh bantuan ?