Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

Hindari Kecelakaan, Ini Tips Aman Mengemudi di Jalan Tol

20 Desember 2021


Sumber Foto (Tempo.co)


Dunia entertainment Indonesia berduka pada Kamis, 4 November 2021. Ketika itu, artis Vanessa Angel  dan suaminya, Bibi Andriansyah dinyatakan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan mobil di tol Jombang, Jawa Timur. Dugaan awal, kecelakaan terjadi karena sopir mengantuk sehingga mobil oleng dan menabrak beton pembatas.

Berkendara di jalan tol memang membutuhkan kondisi pengemudi dan mobil yang prima. Kondisi jalan yang lengang kadang membuat pengendara lupa diri sehingga mengabaikan batas kecepatan. Lalu lintas yang lengang juga kadang membuat pengemudi mengantuk sehingga hilang kendali.

Nah, bagi yang berencana berpergian jarak jauh dan menggunakan kendaraan pribadi, ada baiknya menyimak sejumlah tips berikut ini:

Baca Juga
Lebih Baik Punya Asuransi Jiwa atau Kecelakaan Diri?
Contoh Asuransi Jiwa Murah dengan Perlindungan Optimal
Kerja & Berkendara saat Puasa; Lindungi Diri dengan Asuransi
Produk Asuransi Kesehatan Murah yang Wajib Anda Miliki
Apa yang Perlu Diketahui sebelum Memiliki Asuransi Jiwa?

1. Perhitungkan jarak aman
Anda wajib menjaga jarak dengan kendaraan di depan. Jarak aman berkendara adalah sekitar 10-20 meter, atau jarak selisih waktu dengan kendaraan di depan Anda 3 detik. Dengan jarak ini, Anda bisa bermanuver atau menghindar bila mobil di depan rem mendadak.

2. Jaga kesehatan, fokus, dan konsentrasi
Jangan paksakan diri untuk terus mengemudi bila sudah merasa ngantuk. Sebab, ngantuk akan membuat Anda hilang konsentrasi, kurang sigap melihat keadaan di depan, atau bahkan sampai tertidur saat mengemudi. Jadi, istirahatlah di rest area terdekat saat ngantuk sudah mulai datang.

3. Gunakan jalur lambat
Jangan paksakan diri dan kendaraan untuk terus melaju di jalur cepat. Sesekali, istirahatkan tubuh dan mobil Anda dengan cara mengurangi kecepatan dan berkendara di jalur lambat. Mengurangi kecepatan juga perlu dilakukan demi kenyamanan penumpang yang ada di dalam kendaraan Anda.

4. Patuhi batas kecepatan
Patuhi rambu dan batas kecepatan yang sudah ditentukan di jalan tol. Ingat, setiap tol memiliki rambu dan batas kecepatan yang berbeda. Ada beberapa ruas tol yang tidak memperbolehkan Anda untuk mengemudi di atas kecepatan 80-100 km/jam 

Butuh bantuan ?