Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

Hal yang Perlu Dipelajari dari Isi Polis Asuransi Jiwa

29 September 2020



Mempelajari isi polis asuransi adalah kewajiban bagi setiap calon  nasabah sebelum  membeli polis asuransi. Pemahaman terhadap perjanjian akan meminimalkan tingkat kesalahpahaman yang berakibat ketidakpuasan nasabah di perusahaan asuransi. Permasalahan yang dapat timbul karena minimnya pemahaman terhadap poin tertentu dalam isi polis akan merugikan nasabah sendiri. 

Oleh sebab itu, pastikan Anda mempelajari polis asuransi jiwa Anda dengan saksama sebelum memutuskan menjadi nasabah atau sebelum melakukan pengaduan keluhan atas suatu masalah yang timbul terkait kepesertaan Anda. Lalu, hal-hal apa saja yang perlu dimengerti dariisi polis asuransi jiwa? Berikut ini penjabarannya. 

1.    Pembayaran Premi
Setelah mendaftar sebagai nasabah asuransi jiwa, Anda akan diwajibkan untuk membayar pembayaranwajib yang disebut dengan istilah premi. Pembayaran ini dapat dilakukan per bulan, per kuartal, per semester, ataupun setiap tahun.  Pastikan Anda memahami dengan benar jumlah premi yang harus Anda bayarkan dan juga jadwal pembayarannya agar tidak terjadi kesalahan nominal pembayaran ataupun penunggakan akibat Anda lupa pada jadwal pembayaranpremi Anda. 

2.    Waktu yang diberikan untuk mempelajari polis
Setiap perusahaan asuransibiasanya akan memberikan rentang waktu pada calon nasabah untuk mempelajari polisnya. Pahami kapan Anda dapat melakukan pembatalan polis, bagaimana sistem pengembalian preminya, dan apakah ada biaya yang harus dibayarkan akibat pembatalan tersebut. 

3.    Pelajari manfaat yang akan Anda dapatkan 
Sebagai nasabah layanan pengalihan risiko, Anda berhak atas manfaat-manfaat sesuai dengan besaran premi yang Anda sepakati. Pastikan untuk memahami keuntungan yang menjadi hak Anda ini, misalnya jumlah Uang Pertanggungan, manfaat tambahan dari  asuransi tambahan (rider), manfaat jatuh tempo, dan sebagainya. Periksa apakah manfaat yang tertulis pada lembar perjanjian sudah sesuai dengan yang Anda butuhkan. 

4.    Hal-hal yang termasuk dalam pengecualian 
Ahli waris berhak atas Uang Pertanggungan (UP) dari perusahaan perlindungan apabila tertanggung meninggal akibat kecelakaan ataupun sakit yang penyebabnya wajar, dalam artian tidak karena sesuatu yang dibuat sendiri ataukarena hal yang masuk dalam pengecualian pertanggungan asuransi, misalnya mengonsumsi obat terlarang atau melakukan tindakan kriminal. Jika Anda adalah seorang pemegang polis asuransi jiwa, pastikan untuk tidak melakukan hal-hal yang menjadi pengecualian dalam polis. 

5.    Pastikan tidak salah dalam pengisian data 
Pastikan saat mendaftar Anda mengisi data dengan benar, terutama data diri Anda sebagai pemegang polis dan penerima manfaat, dalam hal ini ahli waris Anda. Hal ini dimaksudkan agar UP sampai pada orang yang tepat nantinya. 

6.    Sebab-sebab masa polis berakhir 
Ada dua hal yang mengakibatkan pembayaran berakhir, yaitu habisnya masa pertanggungan asuransi dan pembayaran premi yang gagal. Jika masa polis terhenti karena masa pertanggungan telah selesai, maka tidak menjadi masalah, namun apabila polis Anda menjadi tidak aktif karena penunggakan pembayaran premi akibat kegagalan proses penyetoran, maka Anda perlu mengurusnya dengan cara melakukan pengaduan agar polis kembali aktif dan Anda dapat merasakan manfaat-manfaat perlindungan yang menjadi hak Anda ataupun ahli waris Anda.  

Isi polis asuransi tidaklah banyak dan lembarannya pun tidak setebal novel. Maka, demi kebaikan Anda di masa depan, luangkanlah waktu untuk duduk dan membaca hingga benar-benar paham kewajiban dan juga hak yang dapat diperoleh melalui keikutsertaan Anda sebagai nasabah asuransi jiwa. 

Apabila Anda telah siap untuk memiliki jenis proteksi ini, silakan melihat pilihan produk asuransi jiwa Sequis di sini. Informasi lebih lanjut terkait produk-produk asuransi Sequis bisa Anda dapatkan dengan menghubungi  Customer Service Sequis di nomor telepon (62-21) 5226 677 pada setiap hari kerja pukul 08.15-17.00 WIB atau melalui email ke fsccare@sequisfinancial.com.

Butuh bantuan ?