Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

Klaim Asuransi Ditolak? Mungkin Ini Penyebabnya!



Penolakan terhadap klaim asuransi jiwa dan asuransi kesehatan bisa dilandaskan oleh beberapa faktor. Kondisi paling umum disebabkan asuransi nasabah sedang tidak aktif atau lapse.

Kondisi lapse disebabkan oleh faktor keterlambatan pembayaran iuran premi bulanan sehingga polis masuk ke dalam masa tenggang (grace period). Masa ini adalah periode pertanggungan masih aktif selama 30 hari ke depan dan nasabah diberikan pemberitahuan untuk segera membayar premi.  Setelah masa ini berakhir, polis asuransi akan lapse atau tidak aktif dan perlindungan asuransi berakhir.

Nah, untuk memastikan klaim asuransi jiwa dan kesehatan disetujui, usahakan untuk tidak melakukan kesalahan-kesalahan berikut ini:

1.    Klaim tidak tertera dalam perjanjian
Baca polis secara seksama. Termasuk penyakit-penyakit yang ditanggung dan jumlah Uang Pertanggungan (UP). Kadang, ada nasabah yang merasa dirugikan karena biaya perawatan tidak ditanggung. Padahal sudah jelas dalam perjanjian polis penyakit yang diderita tidak mendapat pertanggungan dari pihak asuransi.

Baca Juga
Prosedur Klaim Reimburse Asuransi Sequis
Panduan Klaim Asuransi Kesehatan Anak
Tips Mengajukan Klaim Asuransi Kesehatan
Memahami Pengertian Klaim Sebelum Berasuransi
Syarat Klaim Asuransi Kesehatan Saat Pandemi

2.    Pengajuan melebihi batas waktu
Setiap perusahaan punya aturan tentang batas waktu klaim. Nah perihal batas waktu ini disebutkan di dalam semua polis. Silakan baca dengan seksama polis yang Anda miliki dan ketahui batas akhir untuk pengajuan klaim.

3.    Dokumen persyaratan yang diajukan tidak lengkap
Suatu kejadian yang ditanggung dalam jasa asuransi kesehatan dan jiwa harus didukung oleh beberapa dokumen valid. Oleh karena itu, siapkan dokumen dan isi formulir pengajuan berdasarkan kondisi/diagnosis dokter. Biasanya, klaim jadi terhambat karena nasabah tidak melengkapi dokumen dan formulir secara lengkap.

4.    Klaim diajukan tanpa memperhatikan waiting period
Waiting period atau periode tunggu adalah momen ketika klaim belum bisa diajukan karena nasabah baru saja mendaftar asuransi. Periode tunggu ini dibedakan menurut jenis asuransi yang dibeli. Sebagai gambaran, layanan asuransi kesehatan biasanya membutuhkan waktu hingga 30 hari untuk bisa digunakan. Masa tunggu ini juga dipengaruhi kebijakan perusahaan yang berbeda-beda.

5.    Klaim termasuk dalam pengecualian
Pengecualian adalah hal-hal yang tidak dapat diklaim dari sebuah insiden. Poin penting ini juga sudah tercantum dalam dokumen perjanjian polis. Dalam aturan kontrak perlindungan jiwa, pengajuan akan mengalami penolakan apabila menurut penelusuran kepolisian kematian disebabkan oleh tindak kejahatan yang dilakukan oleh Tertanggung.

Butuh bantuan ?