Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

Memahami Free Look Period dalam Asuransi Jiwa

15 Pebruari 2024


Belakangan ini, pemberitaan media terkait klaim asuransi jiwa yang ditolak sedang marak. Penolakan klaim asuransi jiwa kerap terjadi karena adanya kesalahpahaman atau nasabah kurang paham terkait produk asuransi jiwa yang dimilikinya. 

Sebetulnya, pihak perusahaan asuransi memberikan waktu agar nasabah mempelajari polis asuransi yang hendak dibeli. Momen ini dikenal dengan istilah Free Look Period.  

Bila ternyata nasabah tidak menyetujui perjanjian di polis saat masa Free Look Period, premi yang sudah dibayarkan akan dikembalikan. Jadi, usahakan memanfaatkan masa Free Look Period secara maksimal. Bila ada bagian di dalam polis yang tidak dipahami, sebaiknya langsung tanyakan ke Tenaga Pemasar atau customer service perusahaan asuransi.

Baca Juga
Produk Asuransi Unit Link yang Diminati oleh Masyarakat
Tips OJK Agar Masyarakat Beli Asuransi Unit Link yang Tepat
8 Istilah Penting di Asuransi Jiwa Unit Link
Asuransi Ada Banyak, Mana yang Harus Dimiliki Lebih Dulu?
Manfaat Utama Asuransi Kesehatan, Jiwa, dan Unit Link

Berikut adalah beberapa tips dari Sequis terkait hal-hal yang harus Anda perhatikan selama dalam periode ini:

Pahami Pengecualian Asuransi
Ingat, tidak semua risiko dapat ditanggung oleh polis asuransi jiwa. Ada beberapa risiko yang tidak dapat ditanggung dan sudah disebutkan di dalam polis asuransi di bagian Pengecualian. Contoh pengecualian yang kerap termuat dalam polis asuransi jiwa adalah meninggal akibat bunuh diri yang tidak bisa ditanggung asuransi jiwa. 

Masa Pertanggungan
Asuransi jiwa tradisional biasanya memberikan perlindungan berjangka seperti 5 tahun, 10 tahun, 20 tahun, dan seterusnya. Sedangkan Asuransi Jiwa Seumur Hidup memberikan perlindungan seumur hidup atau sampai berusia 99 tahun. Perlu diingat pula bahwa asuransi jiwa dengan manfaat asuransi tambahan (rider) memiliki Masa Pertanggungan yang berbeda-beda. 

Cek Data Polis
Pastikan Anda sudah membaca dan memerika semua data dalam polis. Data yang perlu dicek antara lain nama Pemegang Polis, nama Tertanggung, nama Penerma Manfaat, nomor identitas, tempat tanggal lahir, dan alamat. Kesalahan data bisa membuat proses klaim menjadi rumit sehingga ahli waris kesulitan mendapatkan haknya. Anda juga perlu memberitahukan kepada perusahaan asuransi bila ada penambahan atau pengurangan anggota keluarga, perubahan alamat, perubahan nomor rekening, dan sebagainya.

Butuh bantuan ?