Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

Ini yang Memudahkan Pengajuan Klaim Asuransi Kesehatan

8 Januari 2020


Ada dua sistem klaim yang diterapkan oleh pelayanan jasa jaminan kesehatan, yaitu sistem cashless (nontunai) dan reimbursement (penggantian biaya).


Memiliki asuransi kesehatan menjadi langkah preventif untuk menghadapi kemungkinan mengeluarkan biaya besar saat jatuh sakit. Dengan peran sepenting itu, asuransi kesehatan seharusnya menjadi hal yang wajib dimiliki oleh setiap orang. Ketika sudah berasuransi, nasabah dapat melakukan klaim.  Nah, agar mudah dalam proses pengajuan klaim asuransi kesehatan, Anda perlu memastikan hal-hal berikut ini terlebih dahulu.

1. Bayaran premi
Sebagai awalan, pastikan Anda tidak lupa membayar premi secara teratur. Sebab, proses pengajuan klaim baru bisa dilakukan setelah perusahaan asuransi telah memastikan Anda tidak ada tunggakan pembayaran premi dan polis asuransi dalam keadaan aktif.
 
2. Pengecualian klaim
Setelah terdaftar menjadi nasabahmaka Anda akan memiliki polis yang berisi perjanjian-perjanjian antara pihak Penanggung dan Tertanggung, termasuk di dalamnya pengecualian-pengecualian kondisi sakit yang menyebabkan pergantian biaya perawatan tidak dapat dilakukan. Misalnya sakit akibat percobaan bunuh diri atau sakit bawaan.

3. Asuransi telah melewati masa tunggu
Sebelum mengajukan klaim, pastikan polis Anda telah melewati masa tunggu. Penyedia jaminan biasanya menetapkan masa tunggu selama 30 hari. Namun aturan masa tunggu ini bisa tidak berlaku jika sakit yang diderita tertanggung diakibatkan oleh kecelakaan.

Setelah memastikan tidak ada masalah dengan hal-hal tersebut, Anda perlu mengetahui sistem pengajuan klaim dari perusahaan asuransi yang digunakan. Ada dua sistem klaim yang diterapkan oleh pelayanan jasa jaminan kesehatan, yaitu sistem cashless  (nontunai) dan reimbursement (penggantian biaya).

A. Sistem Cashless (Nontunai)
Sistem cashless adalah fasilitas kemudahan yang diberikan perusahaan asuransi ketika Anda dirawat di rumah sakit rujukan atau rekanan, tanpa perlu membayar tunai namun cukup dengan menunjukan kartu peserta dan kartu identitas kepada petugas pendaftaran.
Proses sistem cashless yaitu,

  • Nasabah memilih rumah sakit rekanan perusahaan yang diinginkan
  • Mendaftar ke rumah sakit  pilihan
  • Mendatangi rumah sakit setelah pendaftaran terkonfirmasi
  • Proses kartu peserta asuransi kesehatan
  • Menerima informasi terkait cakupan perawatan
  • Menandatangani surat perjanjian
  • Mendapatkan perawatan di rumah sakit sesuai yang dibutuhkan
  • Menerima konfirmasi keluar dari rumah sakit
  • Petugas memproses kartu peserta
  • Menerima struk pengesahan dan menandatangani formulir kepulangan
  • B. Sistem Reimbursement (Penggantian Biaya)

Sistem reimbursement adalah fasilitas klaim yang memudahkan Tertanggung ketika menjalani rawat jalan atau rawat inap di seluruh rumah sakit yang diajukan. Klaim penggantian biaya ini dilakukan paling lambat 30 hari setelah tertanggung keluar dari rumah sakit.

Proses pengajuan penggantian biaya adalah,

  • Mengisi formulir pengajuan klaim perawatan RS
  • Menyerahkan Surat Keterangan Dokter (SKD)
  • Memberikan fotokopi identitas Tertanggung
  • Menyerahkan Formulir Pernyataan Persetujuan
  • Menyertakan kuitansi dan rincian tagihan asli yang dikeluarkan oleh rumah sakit
  • Memberikan rincian obat-obatan dari rumah sakit yang diresepkan
  • Memberikan hasil pemeriksaan yang dilakukan selama perawatan (laboratorium, rontgen, patologi anatomi, EKG dan lain-lain)
  • Pengajuan klaim asuransi kesehatan sebenarnya mudah, asalkan Anda mengerti sistemnya, memahami isi polis dengan benar, dan membayar premi tepat pada waktunya. Jadi, jangan ragu untuk segera memberikan proteksi kesehatan untuk keluarga. Apabila ingin memperoleh informasi mengenai asuransi kesehatan yang memiliki banyak manfaat dengan premi terjangkau, silakan cek di sini.

Selain produk asuransi kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah, Sequis juga memberikan kemudahan dalam proses klaim. Tersedia proses klaim Cashless, Reimbursement, dan juga fasilitas E-claim. Jika memerlukan informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk meminta bantuan pada Sequis Personal Assistant via live chat di  sequis.co.id. Anda juga bisa menghubungi Sequis Care di nomor telepon (62-21) 2994 2929 atau email ke care@sequislife.com. Berikan proteksi kesehatan maksimal kepada keluarga Anda, karena sakit bisa datang kapan dan di mana saja.

Butuh bantuan ?