Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

Prinsip-Prinsip Asuransi untuk Dipahami oleh Para Nasabah

30 September 2020



Indonesia merupakan negara yang ideal sebagai tempat bertumbuhnya bisnis asuransi modern. Potensi yang sangat besar ini hendaknya diiringi dengan pemahaman yang baik oleh masyarakat tentang prinsip-prinsip asuransi untuk mengetahui keuntungan dari produk instrumen keuangan ini.

Sebuah usaha yang didirikan di negara manapun akan terikat oleh sejumlah aturan yang menjadi panduan serta batasan sejauh mana sebuah kegiatan ekonomi bisa dilakukan oleh lembaga keuangan. Industri asuransicukup berbeda dengan industrilain karena menjalankan mekanisme prediksi masa depan tentang potensi risikoyang kejadiannya dapat diantisipasi sejak saat ini.

Dengan adanya rentang waktu yang berbeda antara saat ini dan masa depan, para nasabah dituntut untuk lebih jeli dalam memprediksi kemungkinan risiko yang akan mereka tanggung. Perbedaan faktor risiko ini menjadikan produk-produk tersebut tidak selalu dibutuhkan oleh para nasabah dan oleh karenanya para calon pembeli polis ini harus mengetahui kebutuhannya yang mungkin berbeda dari orang lain.

Setelah mengetahui kebutuhan proteksinya, para nasabah juga dapat menimbang-nimbang pilihan produk yang tersedia dan apakah mereka memerlukan produk asuransi tambahan (rider). Terlepas dari pilihan paranasabah, sebuah perusahaan juga harus menjalankan usaha ini dengan memegang prinsip-prinsip asuransi sehingga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Apakah prinsip prinsip asuransi yang dimaksudkan? Sebuah perusahaan proteksi berjalan dengan beberapa prinsip-prinsip asuransi sebagai berikut:

1.    Itikad baik
Setiap jenis tindakan yang dilakukan harus memenuhi prinsip itikad baik terlebih jika kegiatan tersebut bersifat ekonomi dan menyangkut kepentingan orang lain. Itikad yang baik harus dihadirkan baik oleh perusahaan maupun paranasabah. Dari sisi perusahaan, prinsip ini dapat diwujudkan dengan penyampaian ketentuan dan aturan polis secara gamblang tanpa ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Perusahaan juga bertanggung jawab untuk memberikan informasi yang valid sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Pemegang polis dapat menunjukkan adanya itikad baik dengan menyediakan dokumen penunjang bagi pengajuan klaimyang disesuaikan dengan fakta tanpa manipulasi. Hal ini penting dilakukan karena setiap informasi yang disertakan akan dicek kebenarannya dan pelanggaran yang dilakukan akan menyebabkan gugurnya kewajiban perusahaan untuk memenuhi klaim nasabah. Oleh karena itu, cermatilah setiap dokumen yang Anda berikan sebelum mendaftar sebuah layanan perlindungan.

2.    Bilangan besar
Prinsip ini berakar dari teori probabilitas yang secara sederhana dapat dijelaskan bahwa semakin besar jumlah orang yang mengikuti sebuah program proteksi, maka semakin besar pula kemungkinan sebuah risiko akan terjadi di masa depan. Prinsip ini digunakan untuk menentukan besarnya premi wajib yang harus dibayar oleh nasabah.

3.    Transfer hak
Dalam prinsip ini, seorang Tertanggung dapat mentransfer haknya untuk mengajukan tuntutan kepada pihak Penanggung. Dengan demikian pihak Penanggung memiliki kewajiban untuk melunasi ganti rugi kepada pihak Tertanggung. Hak tuntut ganti rugi ini akan hilang saat semua kewajiban yang tertera di polis sudah dipenuhi oleh pihak Penanggung.

4.    Ganti rugi
Prinsip ini mengatur adanya jumlah kerugian yang wajib dibayarkan oleh perusahaan dan nasabah tidak diizinkan untuk mengambil keuntungan dari ganti rugi tersebut. Contohnya dalam sebuah perjanjian proteksi kesehatan, seorang nasabah hanya memiliki hak meminta ganti rugi sebesar biaya yang dikeluarkan selama menjalani perawatan di fasilitas kesehatan. Permintaan penggantian kerugian yang melebihi nilai sebenarnya akan melanggar prinsip ganti rugi.

Prinsip-prinsip asuransi tersebut dapat dikolaborasikan dengan undang-undang dan ketentuan OJK yang berlaku guna menjamin kegiatan perasuransian yang dapat dipertanggungjawabkan.  Sequis adalah perusahaan asuransi jiwa terkemuka di Indonesia yang sudah berdiri sejak 1984 dan menjalakan operasionalnya dengan kehati-hatian dan berpedoman pada prinsip-prinsip asuransi tersebut. Temukan informasi lebih lanjut tentang kegiatan operasional Sequis di sequis.co.id.

Butuh bantuan ?