Mohon Maaf untuk saat ini layanan kami sedang Offline.
Jam operasional layanan kami yaitu pada hari Senin-Jum'at pada jam 08.15-17.00 WIB
Untuk informasi layanan diluar waktu tersebut dapat mengakses email :
Layanan Individu : care@sequislife.com
Layanan Group/ Perusahaan / : fscare.group@sequislife.com
3 Asuransi Ini Patut Dimiliki Pengguna Transportasi Publik
Menggunakan moda transportasi publik memang sudah menjadi kebutuhan banyak orang. Biasanya, transportasi publik digunakan untuk pergi ke kantor, belanja, hingga rekreasi ke mall.
Persis seperti menggunakan kendaraan lainnya, naik transportasi publik juga memiliki risiko kecelakaan yang dapat menimbulkan luka atau bahkan meninggal dunia. Oleh karena itu, seseorang yang rutin menggunakan transportasi publik wajib melindungi diri dengan asuransi.
Berikut beberapa jenis asuransi yang bisa dipertimbangkan oleh para pengguna transportasi:
1. Asuransi Kecelakaan Diri
Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas terbilang banyak. Menurut data dari laman kompas.com, ada 23.530 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya sepanjang 2019.
Sebuah angka yang terbilang besar. Oleh karena itu, agar kerugian yang ditimbulkan oleh musibah tersebut bisa diminimalkan, Anda dan keluarga sebaiknya dibekali asuransi kecelakaan. Produk asuransi ini biasanya memberikan jaminan terhadap beberapa risiko sekaligus. Di antaranya, pertanggungan atas risiko kematian dan cacat tetap serta penggantian biaya perawatan atau pengobatan yang timbul akibat sebuah kecelakaan di jalan raya.
Baca Juga
Pilihan Asuransi Jiwa Berjangka untuk Memulai 2022
Jenis Asuransi Jiwa Sequis untuk Masa Depan Keluarga
Pelajaran Asuransi Jiwa dari Drakor When the Camellia Blooms
Yuk, Kenali Jenis-Jenis Asuransi Jiwa
Contoh Asuransi Jiwa Terjangkau dari Sequis
2. Asuransi Perjalanan
Asuransi perjalanan layak dipertimbangkan oleh orang-orang yang sering berpergian ke luar kota menggunakan moda transportasi, terutama transportasi pesawat terbang. Maklum, tingkat kecelakaan di moda penerbangan terbilang cukup tinggi.
Biasanya, pihak maskapai sudah menawarkan produk asuransi perjalanan saat calon penumpang membeli tiket. Nantinya, asuransi tipe ini akan memberikan perlindungan bila terjadi kecelakaan. Biaya yang diberikan bisa dalam bentuk penggantian uang pengobatan bila terjadi kecelakaan dan perlu dirawat di rumah sakit atau Uang Pertanggungan (UP) yang akan diberikan kepada ahli waris bila Tertanggung meninggal usai terjadi kecelakaan. Ada pula yang memasukkan manfaat penggantian biaya pemulangan jenazah bila Tertanggung meninggal dunia saat perjalanan.
Selain itu, asuransi perjalanan juga menanggung berbagai risiko lainnya, seperti biaya ganti rugi untuk penundaan penerbangan, biaya ganti rugi atas kehilangan bagasi, biaya ganti rugi atas kehilangan barang pribadi selama dalam perjalanan, dan berbagai biaya lainnya sesuai dengan isi polis tersebut.
3. Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa juga layak dimiliki oleh masyarakat yang sering menggunakan transportasi publik. Intinya, asuransi akan memberikan perlindungan untuk ahli waris bila Tertanggung meninggal dunia atau cacat tetap total.
Umumnya, asuransi ini harus dimiliki bagi seseorang yang sudah memiliki tanggungan. Misal, sudah memiliki istri/suami serta anak.
Nantinya, Uang Pertanggungan (UP) dari asuransi jiwa bisa digunakan oleh ahli waris untuk memenuhi kebutuhan hidup dan melunasi berbagai utang peninggalan TTertanggung (misal cicilan rumah, cicilan mobil, cicilan kartu kredit, dan yang lainnya).