Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

4 Langkah Mengajukan Klaim Asuransi Jiwa

20 Pebruari 2023


Klaim ditolak ketika terjadi peristiwa yang masuk ke dalam syarat pengecualian di buku panduan/buku polis


Asuransi jiwa menjadi salah satu perlindungan yang wajib dimiliki oleh Kepala Rumah Tangga atau pemberi nafkah utama di dalam keluarga. Dengan memiliki asuransi jiwa, Tertanggung sudah mengambil langkah tepat agar keluarga selaku ahli waris memiliki perlindungan finansial pada masa depan.

Asuransi jiwa adalah asuransi yang memberikan pertanggungan terhadap kerugian finansial yang tak terduga seandainya terjadi risiko kecelakaan dan meninggal dunia. Misal, seorang ayah selaku pemberi nafkah utama meninggal usai terserang virus covid-19. Ayah tersebut akan meninggalkan anak serta istrinya. Bila sang ayah memiliki asuransi jiwa, keluarga yang ditinggalkan tidak akan kesulitan finansial karena adanya Uang Pertanggungan dari asuransi jiwa.

Baca Juga
Mau Melahirkan Hanya Mengandalkan BPJS, Apakah Cukup?
Asuransi Kesehatan yang Cover Biaya IGD Tanpa Rawat Inap

Untuk urusan klaim, ada baiknya menyimak pembahasan berikut ini:
Surat Kematian Tertanggung

Ahli waris akan menerima surat kematian dari rumah sakit atau pemerintah setempat usai Tertanggung meninggal dunia. Surat tersebut akan berisikan informasi terkait penyebab kematian dan informasi terkait data Tertanggung yang meninggal dunia. Surat ini diperlukan oleh perusahaan asuransi sebagai salah satu alat validasi sebelum Uang Pertanggungan diberikan kepada ahli waris.

Baca Juga
Mengapa Wajib Punya Asuransi Kesehatan Komprehensif?
Pengobatan Optimal dan Cepat Jadi Senjata Lawan Kanker
Tips Meraih Kemerdekaan Finansial bagi Milenial
Bukti Komitmen Sequis Agar Nasabah Dapat Proteksi Optimal

Kelengkapan Surat dan Dokumentasi Lainnya
Selanjutnya, ahli waris juga harus menyiapkan beberapa dokumen dan surat lainnya untuk proses pencairan klaim asuransi jiwa. Dokumen yang dibutuhkan di antaranya, fotokopi identitas ahli waris, surat kematian, surat keterangan kepolisian (jika meninggal karena kecelakaan), dan dokumen yang diwajibkan lainnya. Terkait keterangan dari rumah sakit bisa berupa hasil pemeriksaan laboratorium, radiologi, dan lainnya.

Baca Juga

Asuransi Cover Biaya Komplikasi Pra dan Pascamelahirkan
Sequis Luncurkan IMC Series Plan Lite, Manfaat Hingga Rp10 M
Asuransi Kesehatan yang Bagus Apa ya? Cek Produk Sequis

Mengisi Formulir Klaim Kematian  
Lalu, perusahaan akan mengirimkan formulir klaim yang harus diisi oleh ahli waris. Ahli waris harus mengisi kelengkapan dari formulir klaim tersebut, menandatangani, dan mengembalikan formulir tersebut kepada perusahaan asuransi.

Menunggu Verifikasi dari Asuransi
Setelah menyerahkan seluruh kelengkapan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan untuk klaim asuransi jiwa, ahli waris hanya perlu menunggu proses validasi dari perusahaan asuransi. Bila dokumen  dan syarat-syarat sudah lengkap, proses selanjutnya adalah pencairan klaim. Klaim asuransi jiwa biasanya berpotensi ditolak bila ada persyaratan yang tidak lengkap, polis lapse, kematian karena tindakan kriminal atau disengaja, dan ada beberapa faktor penyebab lainnya.

Butuh bantuan ?