Mohon Maaf untuk saat ini layanan kami sedang Offline.
Jam operasional layanan kami yaitu pada hari Senin-Jum'at pada jam 08.15-17.00 WIB
Untuk informasi layanan diluar waktu tersebut dapat mengakses email :
Layanan Individu : care@sequislife.com
Layanan Group/ Perusahaan / : fscare.group@sequislife.com
Hal yang Harus Dipahami Sebelum Memiliki Asuransi Pendidikan
Kemudahan mengakses informasi lewat internet menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat mulai melek investasi. Alhasil, sejumlah investor baru mulai bermunculan. Umumnya dari kalangan muda sebagai generasi paling besar mendapat terpaan informasi melalui internet.
Ketertarikan masyarakat terhadap investasi juga dijadikan peluang oleh banyak perusahaan pengalih risiko. Saat ini, perusahaan asuransi juga sudah mulai mengadopsi sistim kerja investasi untuk dipadukan dengan proteksi. Produk yang memiliki dua manfaat ganda, yaitu perlindungan dan investasi ini dinamakan dengan unit link. Pernah mendengar istilah ini?
Unit link adalah sebuah produk baru dari perusahaan asuransi yang menggabungkan dua manfaat sekaligus, yaitu proteksi dan investasi. Salah satu produk proteksi jiwa yang menawarkan produk dengan sistim unit link adalah asuransi pendidikan.
Keuntungan yang ditawarkan dari produk asuransi pendidikan unit link adalah kepastian dana sekolah anak bila orang tua meninggal atau cacat total, dan keuntungan dari hasil investasi berupa nilai tunai yang dapat dicairkan suatu saat nanti untuk memenuhi kebutuhan hidup lainnya. Nilai tunai ini bahkan dapat dipergunakan untuk membayar premi pada tahun-tahun berikutnya. Sehingga, Anda tidak perlu mengeluarkan uang untuk melunasi iuran wajib tiap bulan.
Nah, mungkin Anda juga tertarik untuk menyiapkan dana sekolah buah hati dengan instrumen ini. Sebelum itu, ada hal-hal penting yang harus Anda ketahui tentang asuransi pendidikan unit link.
1. Uang Pertanggungan atas Asuransi Jiwa
Sebagaimana telah dijelaskan bahwa unit link menggabungkan antara fungsi perlindungan dan investasi. Maka dari itu, produk ini tidak hanya fokus memberikan proteksi, tetapi juga mengejar keuntungan investasi. Hal ini lah yang menjadi alasan uang pertanggungan unit link yang diberikan pada ahli waris jika tertanggung meninggal dunia biasanya tidak sebesar jaminan pendidikan murni atau tradisional.
2. Potongan Biaya
Dalam produk unit link, premi yang dibayarkan sebagiannya akan dialokasikan untuk pembayaran beberapa kebutuhan yang disebut dengan istilah biaya akuisisi atau uang pemeliharaan polis. Dana ini digunakan untuk membayar agen maupun perusahaan. Biasanya pembayaran ini akan berakhir setelah 5 tahun pertama.
3. Penambahan Pembayaran Premi
Jika performa investasi bagus, ada kemungkinan Anda tidak perlu lagi membayar premi karena akan dibayarkan dari nilai polis. Nah, jika yang terjadi sebaliknya, atau ternyata investasi tidak berjalan dengan baik, maka ada kemungkinan Anda akan diminta untuk melakukan penambahan biaya premi untuk dialkosaikan sebagai modal investasi.
4. Instrumen Investasi
Instrumen yang dimanfaatkan untuk investasi unit link adalah saham, obligasi, dan pasar uang yang tergabung dalam reksa dana. Potensi return masing-masing jenis investasi tersebut tentu berbeda-beda, ada yang tinggi, sedang dan rendah. Nah, sebelum memutuskan menggunakan unit link, ada baiknya Anda pelajari dahulu profil risiko dari produk yang akan Anda pilih.
5. Rider
Rider dalam asuransi jiwa biasanya bersifat wajib. Karena jaminan pendidikan adalah turunan dari proteksi jiwa, maka ada kemungkinan Anda juga harus mengambil rider atau manfaat tambahan berupa proteksi kesehatan, cacat total, dan lain sebagainya. Pastikan Anda memahami tentang manfaat tambahan ini dengan bertanya pada agen atau layanan perusahaan asuransi karena rider tentu akan menambah jumlah pembayaran premi.
Kunci dari membeli asuransi pendidikan adalah pemahaman terhadap produk yang dipilih. Jika dari awal sudah memahami bahwa selalu ada dua kemungkinan dalam produk proteksi dengan sistim unit link, maka apapun yang terjadi nanti, apakah itu untung atau rugi, tidak akan membuat Anda kecewa, karena itulah konsekuensinya. Maka dari itu, selalu pastikan bahwa Anda telah membaca polis dengan benar sebelum menandatangani perjanjian.