Membeli polis asuransi pendidikan adalah salah satu upaya yang banyak dilakukan para orang tua untuk memastikan ketersediaan dana pendidikan bagi anaknya. Dalam praktiknya, perusahaan asuransi akan memastikan dana pendidikan anak tetap tersalurkan walau orang tua tidak sanggup untuk membiayai karena alas an meninggal dunia atau mengalami cacat total.
Biasanya, Uang Pertanggungan (UP) untuk tertanggung yang meninggal akibat kecelakaan dan bukan kecelakaan akan berbeda. Anak dari tertanggung yang tutup usia disebabkan karena kecelakaan biasanya akan diberikan UP yang lebih besar. Ada juga kemungkinan UP tidak dapat dicairkan. Yaitu karena alasan fraud, ataupun sebab meninggal yang masuk dalam pengecualian, di antaranya bunuh diri, terlibat dalam kriminalitas, dan lain sebagainya.
Nah, maka dari itu, sangat penting kiranya para calon nasabah asuransi untuk membaca secara detail isi polis sebelum benar-benar menyepakatinya.
Bagaimana jika ahli waris wafat?
Apa yang akan terjadi jika yang meninggal dunia justru anak, atau ahli waris yang namanya didaftarkan untuk menerima manfaat asuransi?
Mengenai hal tersebut, setiap perusahaan jaminan perlindungan memiliki kebijakan yang berbeda-beda. Ada kemungkinan bahwa orang tua akan menerima santunan. Kemungkinan lain adalah premi yang telah dibayarkan akan dicairkan dan dikembalikan kepada tertangung. Selain itu, ada pula beberapa perusahaan yang menyarankan untuk mengganti ahli waris penerima dana pendidikan, misalkan anak tertanggung yang lainnya.
Tentu tidak ada yang mengharapkan hal buruk akan terjadi, terutama jika risiko tersebut menimpa buah hati. Meski demikian, kepergian seseorang dari dunia ini tidak dapat diukur dengan umur. Ada beberapa kasus ketika ahli waris tutup usia lebih dahulu dari tertanggung.
Oleh sebab itu, Anda menanyakan perihal ini kepada agen atau tenaga pemasar asuransi pendidikan sebelum mendaftar. Tanyakanlah apa yang akan terjadi jika anak meninggal dunia sebelum masa perlindungan atau masa polis berakhir.
Selain hal ini, Anda juga harus aktif dan kritis untuk menanyakan poin-poin yang kurang Anda pahami di polis asuransi pendidikan. Misal, jumlah UP yang ditawarkan, masa perlindungan, nilai tunai, biaya-biaya, manfaat peminjaman polis, dan banyak hal lainnya.
Jangan sampai Anda hanya berbekal pengetahuan dari penjelasan agen saja. Padahal, bisa saja informasi yang disampaikan oleh agen pemasar kurang lengkap. Jangan sampai Anda menyesal pada masa depan karena memilih produk yang ternyata tidak sesuai dengan kebutuhan ataupun kemampuan dalam membayar premi.
Jika ada hal yang ingin Anda konsultasikan seputar asuransi pendidikan anak, silakan mengubungi Sequis Personal Assistant di sini.