Mohon Maaf untuk saat ini layanan kami sedang Offline.
Jam operasional layanan kami yaitu pada hari Senin-Jum'at pada jam 08.15-17.00 WIB
Untuk informasi layanan diluar waktu tersebut dapat mengakses email :
Layanan Individu : care@sequislife.com
Layanan Group/ Perusahaan / : fscare.group@sequislife.com
Berapa Biaya untuk Bayar Asuransi Kesehatan di Indonesia?

Ada dua macam asuransi kesehatan di Indonesia. Pertama asuransi kesehatan asuransi kesehatan yang dipayungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kedua, perlindungan kesehatan swasta. Keduanya memiliki perbedaan dari segi manfaat yang diberikan maupun harga iuran wajibnya.
BPJS Kesehatan memiliki tiga tingkatan kelas yang membedakan fasilitas dan juga jumlah iuran per bulan. Perbedaan kelas ini dimaksudkan agar semua kalangan masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan jaminan kesehatan oleh negara. Tiga tingkatan BPJS membedakan fasilitas kamar rawat inap di rumah sakit. Namun tidak membedakan layanan dokter maupun obat-obatan yang diberikan. Masyarakat yang memilih kelas I BPJS diwajibkan untuk membayar iuran sebesar Rp150 ribu, kelas II sejumlah Rp100 ribu,-, dan kelas III adalah paling murah, yaitu Rp35 ribu,- setiap bulan.
Asuransi kesehatan swasta lebih kompleks dibandingkan BPJS Kesehatan. Itu terjadi karena ada banyak produk yang ditawarkan dengan manfaat yang sangat beragam dan tingkatan harga premi yang berbeda-beda. Perlindungan dengan manfaat yang maksimal tentunya menghendaki iuran yang lebih mahal pula. Sedangkan untuk proteksi dengan manfaat yang lebih sedikit memiliki harga premi lebih murah.
Baca Juga
Cara Cegah Ngantuk Usai Vaksinasi Covid-19
Urutan Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Covid-19
Rekomendasi Hampers di Masa Pandemi Covid-19
Beli Asuransi Kesehatan sebelum Covid-19 Varian Mu Menyebar
Ibu Hamil Bisa Divaksin Covid-19, Apa Saja Syaratnya?
Dalam jaminan kesehatan swasta, besaran premi yang mesti dibayarkan nasabah juga dipengaruhi oleh berbagai hal, yaitu usia anggota (tua atau muda), profesi (berisiko besar tertimpa kecelakaan atau minim risiko), dan gaya hidup (merokok, mengonsumsi alkohol dan lain-lain). Nasabah yang telah lanjut usia, memiliki pekerjaan yang berbahaya, dan gaya hidup tidak sehat akan dikenakan iuran yang jauh lebih besar.
Bagi Anda yang tergolong masih muda, sehat, dan memiliki risiko kecelakaan kerja yang kecil, Anda berpeluang mendapatkan biaya premi yang ringan. Ada beberapa perusahaan asuransi yang menyediakan produk perlindungan kesehatan dengan iuran di bawah Rp100 ribu untuk nasabah yang memiliki risiko kecil. Namun bila Anda memiliki potensi risiko besar atau menghendaki fasilitas dan pelayanan rawat inap maupun rawat jalan yang maksimal, maka jumlah premi yang harus dibayarkan pun akan besar, yaitu bisa mencapai di atas Rp500 ribu hingga jutaan.
Baca Juga
4 Manfaat dari Infused Water, Yuk Mulai Konsumsi
Mengenali Gejala dan Penyebab Penyakit Vertigo
Penyebab dan Cara Mengatasi Social Anxiety Disorder
Bukan untuk Pamer di Medsos, Kenali Jenis Gangguan Mental
Omicron Tiba, Yuk Lindungi Diri dan Rutin Konsumsi Vitamin C
Adanya jaminan kesehatan baik dari pemerintah maupun swasta memiliki tujuan untuk menghindarkan masyarakat dari kerugian finansial akibat risiko kecelakaan maupun sakit yang bisa datang kapan saja akibat buruknya gaya hidup maupun kondisi lingkungan yang tidak sehat. Maka dari itu, sepatutnya setiap individu menyambutnya dengan tangan terbuka demi kebaikan diri dan keluarga. Urusan premi selayaknya tidak menjadi masalah lagi karena telah tersedia produk-produk asuransi kesehatan yang iurannya telah disesuaikan dengan daya beli masyarakat Indonesia.
Bila Anda ingin mengetahui produk asuransi kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda dalam membayar premi, silakan berkonsultasi dengan Sequis Personal Assistant di https://www.sequis.co.id atau menghubungi Sequis Care di nomor telepon (62-21) 2994 2929 atau email ke care@sequislife.com.