Mohon Maaf untuk saat ini layanan kami sedang Offline.
Jam operasional layanan kami yaitu pada hari Senin-Jum'at pada jam 08.15-17.00 WIB
Untuk informasi layanan diluar waktu tersebut dapat mengakses email :
Layanan Individu : care@sequislife.com
Layanan Group/ Perusahaan / : fscare.group@sequislife.com
Cara Klaim Asuransi Kesehatan Sequis
Produk asuransi kesehatan mulai diminati oleh masyarakat. Terutama produk-produk yang memberikan perlindungan dari virus covid-19 serta penyakit akibat virus mewabah lainnya. Meski begitu, antusiasme masyarakat dalam berasuransi belum dibarengi dengan kemampuan mengetahui cara klaim asuransi kesehatan.
Bagi Anda yang sudah berasuransi, yuk pahami tahapan-tahapan berikut ini agar proses klaim menjadi lebih mudah:
Prosedur Klaim Penggantian Biaya
1. Mengisi dan menandatangani formulir pengajuan klaim perawatan RS dengan lengkap
2. Menyerahkan Surat Keterangan Dokter (SKD)
3. Fotokopi identitas Tertanggung yang berlaku
4. Menyerahkan Formulir Pernyataan Persetujuan
5. Melampirkan kuitansi dan rincian tagihan asli yang dikeluarkan oleh rumah sakit Apabila 2 (dua) dokumen asli tersebut telah diserahkan kepada pihak Penanggung lain maka dapat diganti dengan fotokopi dokumen yang telah dilegalisir oleh rumah sakit disertai dengan surat rincian pembayaran dari Penanggung Lain tersebut
6. Melampirkan rincian obat-obatan dari rumah sakit yang diresepkan dan dikonsumsi selama perawatan termasuk apabila berobat di luar negeri
7. Menyerahkan hasil pemeriksaan yang dilakukan selama perawatan (laboratorium, rontgen, patologi anatomi, EKG dan lain-lain)
Baca Juga
Cara Cegah Ngantuk Usai Vaksinasi Covid-19
Urutan Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Covid-19
Rekomendasi Hampers di Masa Pandemi Covid-19
Beli Asuransi Kesehatan sebelum Covid-19 Varian Mu Menyebar
Ibu Hamil Bisa Divaksin Covid-19, Apa Saja Syaratnya?
Prosedur Klaim Penggantian Biaya Akibat Kecelakaan
Menyerahkan dokumen diatas dengan tambahan dokumen antara lain :
1. Melampirkan Surat Kecelakaan dari kepolisian bila kecelakaan lalu lintas dan dari tempat bekerja bila kecelakaan kerja
2. Melampirkan kronologis kecelakaan secara lengkap (termasuk hari, tanggal dan waktu kejadian)
Prosedur Pengajuan Klaim Kesehatan Setelah Rawat Inap
1. Melampirkan kuitansi asli pembelian obat-obat disertai dengan copy resep.
2. Mengisi Formulir Pengajuan Klaim dengan lengkap
3. Melampirkan hasil pemeriksaan disertai kuitansi asli pemeriksaan.
Baca Juga
Klaim Ditolak, Apa Saja Jenis Penolakan Klaim Asuransi?
Cara Klaim Dana Pendidikan di Perusahaan Asuransi
2 Jenis Prosedur Klaim di Asuransi Kesehatan
Tunda Komplain di Medsos, Pelajari Prosedur Klaim Asuransi
Untuk memastikan bahwa klaim asuransi kesehatan disetujui, sebaiknya tidak melakukan kesalahan-kesalahan berikut ini:
1. Klaim tidak tertera dalam perjanjian
Baca polis secara seksama. Termasuk penyakit-penyakit apa saja yang ditanggung dan jumlah Uang Pertanggungan (UP). Kadang, ada nasabah yang merasa dirugikan karena biaya perawatannya tidak ditanggung. Padahal sudah jelas dalam kontrak penyakit yang diderita tidak mendapat pertanggungan dari pihak asuransi.
2. Pengajuan melebihi batas waktu
Beberapa perusahaan menerapkan aturan tentang batas waktu klaim yang berbeda-beda. Perihal batas waktu ini pasti disertakan dalam semua polis sehingga Anda hanya perlu meninjau ulang perjanjian yang Anda setujui.
3. Klaim diajukan tanpa memperhatikan waiting period
Waiting period atau periode tunggu adalah masa dimana klaim belum bisa diajukan karena nasabah baru saja mendaftar asuransi. Periode tunggu ini dibedakan menurut jenis proteksi yang dibeli. Sebagai gambaran, layanan pembiayaan kesehatan akan membutuhkan waktu hingga 30 hari untuk bisa digunakan. Masa tunggu ini juga dipengaruhi kebijakan perusahaan yang berbeda-beda.
4. Klaim termasuk dalam pengecualian
Pengecualian adalah hal-hal yang tidak dapat diklaim dari sebuah insiden. Poin penting ini juga sudah tercantum dalam dokumen kontrak pertanggungan. Dalam aturan kontrak perlindungan jiwa, pengajuan akan mengalami penolakan apabila menurut penelusuran kepolisian kematian disebabkan oleh tindak kejahatan yang dilakukan oleh tertanggung (bunuh diri).