Mohon Maaf untuk saat ini layanan kami sedang Offline.
Jam operasional layanan kami yaitu pada hari Senin-Jum'at pada jam 08.15-17.00 WIB
Untuk informasi layanan diluar waktu tersebut dapat mengakses email :
Layanan Individu : care@sequislife.com
Layanan Group/ Perusahaan / : fscare.group@sequislife.com
Sequis Cover Biaya Isolasi Mandiri Pasien Covid-19
Per 1 September 2021, Program Isolasi Mandiri Berakhir
Pemerintah kembali mengeluarkan izin untuk isolasi mandiri di rumah dan/atau di fasilitas umum bagi pasien positif covid-19. Dengan catatan, isolasi mandiri dilakukan di rumah yang memadai dan layak untuk dijadikan tempat isolasi mandiri atau di fasilitas umum (gelanggang olahraga, wisma, dan hotel) yang telah bekerja sama dengan pemerintah atau rumah sakit.
Berdasarkan keputusan itu dan sebagai upaya membantu pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat Indonesia di tengah pandemi covid-19, PT Asuransi Jiwa Sequis Life siap memproteksi nasabah selama isolasi mandiri di fasilitas umum. Untuk ketentuan fasilitas umum dan Tertanggung yang mendapatkan proteksi adalah sebagai berikut:
1. Fasilitas umum berarti fasilitas yang didukung oleh pemerintah dan/atau memiliki kapasitas yang memadai untuk mendukung isolasi mandiri atas covid-19, seperti:
a. Gelanggang olahraga/wisma yang secara formal bekerja sama dengan pemerintah
b. Hotel yang bekerja sama dengan pemerintah dan/atau rumah sakit
c. Tempat lainnya yang memenuhi kriteria tersebut
2. Tertanggung yang berhak mendapatkan fasilitas ini adalah Tertanggung dengan diagnosis positif atas covid-19 dan harus dibuktikan dengan:
a. Surat keterangan dokter yang menjelaskan gejala, hasil pemeriksaan fisik, hasil PCR Swab Test positif covid-19;
b. Isolasi harus dilakukan 14 (empat belas) hari kalender sejak Tertanggung didiagnosis positif covid-19, dan/atau tanggal pertama kali pemeriksaan PCR Swab Test positif;
c. Surat rujukan dokter untuk melakukan isolasi dan perkiraan lama isolasi dibutuhkan.
3. Biaya atas isolasi mandiri tanpa adanya surat keterangan dokter pada poin nomor 2 tidak akan dibayarkan.
4. Pembayaran Klaim Rawat Inap COVID-19
Sequis membayarkan biaya rawat inap atas diagnosa COVID-19 sesuai plan asuransi yang nasabah miliki dengan penyesuaian ketentuan pada post-hospitalization sebagai berikut:
Sebelum Tanggal Efektif |
Sesuai Tanggal Efektif |
Post-hospitalization adalah 90 (sembilan puluh) hari sejak Tertanggung keluar dari Rumah Sakit |
Post-hospitalization adalah 30 (tiga puluh) hari sejak Tertanggung keluar dari Rumah Sakit |
a. Ketentuan baru ini berlaku untuk klaim yang diajukan ke kami dengan diagnosis COVID-19 (dibuktikan dengan test PCR positif)
b. Ketentuan ini berlaku untuk diagnosa COVID-19 dengan penyakit penyerta apapun (jika ada).
2. Pembayaran Klaim atas Isolasi Mandiri di Rumah atau di Fasilitas Umum
Sequis membayarkan biaya atas isolasi mandiri di rumah atau di fasilitas umum dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Klaim yang diajukan dengan diagnosis COVID-19 (dibuktikan dengan test PCR positif).
b. Isolasi mandiri baik di rumah maupun di fasilitas umum harus dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari sejak diagnosis COVID-19 yang pertama (dibuktikan dengan test PCR positif).
c. Sequis hanya akan membayarkan maksimal 14 (empat belas) hari isolasi mandiri per jiwa (sejak satu hari setelah tanggal pengambilan sampe tes PCR pertama yang positif). Isolasi mandiri hanya akan dibayarkan 1x (satu) kali per Jiwa dan tidak terbatas pada tanggal isoman yang sebelumnya terjadi. Dalam periode 14 hari tersebut, penjaminan PCR swab tes dengan hasil negatif tanpa rujukan dokter, hanya dapat dibayarkan maksimal 2x (dua) kali.
d. Tidak ada manfaat atas post-hospitalization yang ditanggung selain biaya yang timbul pada waktu isolasi mandiri 14 (empat belas) hari di poin C, sedangkan biaya pre-hospitalization akan dibayarkan 30 (tiga puluh) hari sebelum hari isolasi dimulai.
e. Untuk telekonsultasi pada saat Tertanggung isolasi mandiri di rumah, obat-obatan dapat dibeli dari luar Rumah Sakit selama obat-obatan tersebut diresepkan oleh telekonsultasi Rumah Sakit.
f. Sequis tidak menanggung perawatan apapun yang dilakukan di Klinik dan/atau tempat praktik Dokter pribadi (kecuali untuk tes laboratorium yang berhubungan dengan diagnosis COVID-19 dan test PCR). Tes laboratorium yang berhubungan dengan COVID-19 yang kami tanggung hanya terbatas di:
• Hematologi rutin/lengkap
• SGOT, SGPT, Ureum, Creatinin
• D-Dimer
• CRP
• Urine Lengkap
• Thorax (Rontgen, CT. MSCT, MRI).
g. Isolasi mandiri (14 hari) tidak berlaku untuk Tertanggung yang klaim atas Rawat Inap di Rumah Sakit karena COVID19 telah/pernah dibayarkan oleh Sequis dan tidak terbatas pada waktu Rawat Inap yang sebelumnya terjadi.
h. Biaya tes PCR akan Sequis bayarkan sampai dengan maksimal Rp 900.000 per tes. Hal ini berlaku untuk pengambilan sampel PCR dimulai pada tanggal 1 Agustus 2021.
i. Sequis berhak untuk menolak pengajuan klaim atas vitamin atau suplemen yang bersifat tidak wajar dan tidak biasa (contoh: suplemen MLM, vitamin lain yang tidak terdaftar di kemenkes, dan lainnya).
3. Ketentuan Mengenai Klaim di Fasilitas Umum
Berikut pembayaran klaim atas isolasi di fasilitas umum:
a. Bila perincian biaya kamar dapat diberikan oleh fasilitas umum, pembayaran biaya isolasi akan mengikuti manfaat asuransi di Plan yang Tertanggung miliki. Dalam hal ini, perincian biaya ditujukan ke fasilitas umum dapat memberikan rincian biaya kamar per hari. Biaya kamar harian ini akan dianggap seperti biaya kamar harian di RS.
b. Bila Biaya Kamar Harian lebih tinggi dari Biaya Kamar Rumah Sakit Harian sesuai Plan Tertanggung, ketentuan prorata/co-payment akan tetap berlaku.
Ilustrasi Manfaat 1:
• Bapak A didiagnosis COVID-19 dan direkomendasikan oleh dokter untuk melakukan isolasi mandiri di Hotel B dengan harga kamar harian untuk Hotel B adalah Rp 700rb/hari (bekerja sama dengan RS C).
• Disamping itu, dokter dari RS C juga memberikan konsultasi setiap 2 hari sekali dan memberikan perawatan lainnya seperti tes, suntikan, dan obat.
• Ilustrasi Pembayaran Klaim 1: Bila Bapak A memiliki Platinum Plus plan 600, maka pembayaran atas perawatan ini akan dikenakan pro-rata karena harga kamar harian di Hotel B melebihi kamar sesuai Plan pada Platinum Plus plan 600.
• Ilustrasi Pembayaran Klaim 2: Bila Bapak A memiliki Sequis Q Infinite Medcare Rider plan 0, pembayaran atas perawatan ini akan sesuai tagihan karena harga kamar harian di Hotel B sesuai dengan Sequis Infinite MedCare Rider Plan 0.
Ilustrasi Manfaat 2:
• Bapak A didiagnosis COVID-19 dan direkomendasikan oleh dokter untuk melakukan isolasi mandiri di Hotel C dengan harga kamar harian untuk Hotel C adalah Rp 800rb/hari (bekerja sama dengan RS D), dikatakan bahwa harga isolasi ini sudah termasuk vitamin, PCR, visit dokter, namun tidak termasuk obat-obatan. Sehingga obat-obatan harus dibeli terpisah oleh Bapak A di apotik.
• Ilustrasi Pembayaran Klaim 1: Bila Bapak A memiliki produk Platinum Plus plan 600, Bapak A akan terkena Pro-rata. Jadi, Bapak A harus membayar selisih harga kamar, dan klaim atas obat-obatan yang dibeli akan dibayarkan secara pro-rata.
• Ilustrasi Pembayaran Klaim 2: Bila Bapak A memiliki Infinite Medcare plan 1, pembayaran atas perawatan ini dan obat-obatan akan sesuai tagihan karena harga kamar harian di Hotel C sesuai dengan Sequis Infinite MedCare Rider Plan 0.
c. Sedangkan bila isolasi mandiri ini bersifat paket dan tidak ada perincian biaya, limit pembayaran maksimal sebagai berikut:
Produk |
Limit Pembayaran Maksimum per Tertanggung |
Sequis Q Gold Rider
Sequis Q Gold Plus Rider |
|
Sequis Q Platinum Rider
Sequis Platinum Plus Rider |
|
Sequis Q Infinite MedCare Rider
Sequis Q Global Plus Rider |
|
Definisi Paket adalah isolasi yang sudah termasuk biaya kamar, obat-obatan, konsultasi dokter, biaya tes dan biaya lainnya dari fasilitas umum tersebut. Sehingga pembayaran klaim atas paket isolasi berarti tidak adanya pembayaran lainnya diluar biaya paket tersebut (misal: obat-obatan diluar paket, tes tambahan diluar paket, dan lainnya).
Ilustrasi Manfaat 3:
• Bapak A didiagnosis positif COVID-19 dan direkomendasikan oleh dokter untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Hotel B (bekerja sama dengan RS C) dengan harga paket isolasi Rp 6,2 juta.
• Karena perincian biaya kamar tidak dapat diberikan oleh Hotel yang merawat karena sudah paket, Sequis menghitung manual yakni Rp443 ribu per hari (Rp6,2 juta dibagi 14 hari).
• Paket ini sudah termasuk biaya kamar, konsultasi dokter, biaya tes PCR setiap 5 hari sekali, biaya makan, dan biaya lainnya.
• Selain itu, Bapak A juga membeli obat lainnya sebesar Rp200 ribu dan melakukan tes CT Thorax di luar paket isolasi tersebut.
Produk yang Dimiliki |
Sequis Membayarkan |
Sequis Q Gold Rider (plan basic)
|
|
Sequis Q Gold Plus Rider (plan 350)
|
|
Sequis Q Platinum Rider (Plan A) |
|
Sequis Q Platinum Plus Rider (plan 400) |
|
Sequis Q Infinite MedCare Rider (plan 0)
Sequis Q Global Plus Rider (plan 450) |
|
Program ini diharapkan bisa membuat Anda fokus ke pemulihan dari virus covid-19 tanpa harus memikirkan biaya yang harus dikeluarkan saat isolasi mandiri. Program ini berlaku hingga 31 Agustus2021. Perubahan, perpanjangan atau penghentian program akan diinformasikan lebih lanjut.
Cari Asuransi Lebih Mudah Lewat Find Agent
Bila kemudian hari Anda membutuhkan perlindungan ekstra atau ingin anggota keluarga terproteksi dengan asuransi, Anda bisa mendapatkan produk-produk Sequis melalui fitur Find Agent. Fitur terbaru dari Sequis ini akan memudahkan Anda mendapatkan perlindungan asuransi kesehatan dan asuransi jiwa dengan lebih mudah tanpa harus keluar rumah.
Nantinya, fitur Find Agent akan langsung menghubungkan Anda dengan agen terbaik dan produk yang sesuai kebuuhan. Termasuk di antaranya produk asuransi kesehatan yang bisa menanggung biaya atas perawatan penyakit covid-19 tanpa masa tunggu. Klik di sini untuk mencoba fitur Find Agent Sequis sekarang.