Mohon Maaf untuk saat ini layanan kami sedang Offline.
Jam operasional layanan kami yaitu pada hari Senin-Jum'at pada jam 08.15-17.00 WIB
Untuk informasi layanan diluar waktu tersebut dapat mengakses email :
Layanan Individu : care@sequislife.com
Layanan Group/ Perusahaan / : fscare.group@sequislife.com
Istilah Penting dalam Polis Asuransi Jiwa
Sejumlah pemilik polis asuransi jiwa mungkin kurang teliti membaca detal isi polis. Terutama syarat dan ketentuan yang berlaku. Biasanya, mereka enggan atau malas membaca karena tidak mengerti dengan istilah-istilah yang tertera di polis asuransi jiwa. Situasi ini patut dihindari. Sebab, interpretasi yang salah mengenai istilah-istilah di dalam polis asuransi jiwa dapat membuat nasabah kesulitan. Terutama saat proses klaim.
Secara garis besar, polis asuransi adalah kontrak perjanjian kerja sama secara tertulis antara perusahaan asuransi dan nasabah pemegang polis. Kontrak perjanjian yang dimaksud bisa disebut polis asuransi jiwa, polis asuransi kesehatan, kerugian, dan lainnya. Di dalam polis asuransi jiwa terdapat syarat umum polis yang berisi hak dan kewajiban penyedia asuransi, pemegang polis, manfaat asuransi, pasal pengecualian proteksi, serta pasal yang bisa membatalkan polis. Selain itu, ada pula mengenai ketentuan khusus polis.
Baca Juga
Apa Keuntungan Memiliki Asuransi Jiwa?
Memilih Asuransi Jiwa Terbaik
Simak Manfaat Asuransi Jiwa Berjangka
Daftar Asuransi Jiwa Terbaik dan Tepercaya
Asuransi Jiwa, Proteksi yang Laris di Indonesia!
Tertanggung di polis asuransi jiwa menunjuk kepada orang atau pihak yang memperoleh jaminan penggantian kerugian. Jaminan diberikan oleh perusahaan asuransi sesuai yang sudah tertera di dalam polis asuransi jiwa. Sebagai tambahan informasi, Tertanggung tidak sama dengan pemegang polis. Seorang tertanggung belum tentu seorang pemegang polis.
Manfaat polis asuransi jiwa berarti proteksi yang didapatkan Tertanggung asuransi atau ahli waris berupa uang pertanggungan (UP). Proteksi yang dimaksud yaitu sejumlah dana yang akan diberikan oleh penyedia asuransi kepada tertanggung, atau kepada ahli waris. Misal, Tertanggung akan mendapatkan UP bila mengalami musibah sehingga mengakibatkan cacat total tetap. UP juga akan dibayarkan dan diberikan kepada ahli waris bila Tertanggung meninggal dunia. Agar UP dibayarkan, nasabah diwajibkan membayar premi polis asuransi jiwa secara tepat waktu agar tidak lapse (batal).
Beberapa istilah dalam asuransi yang digunakan di Indonesia telah dibakukan ke dalam bahasa Indonesia. Namun ada pula yang masih menggunakan bahasa Inggris seperti fraud, cashless, dan lapse. Istilah-istilah di atas hanyalah yang paling sering digunakan. Jangan ragu untuk bertanya kepada Sequis Personal Assistant bila Anda ingin mengetahui istilah-istilah asuransi dan tertarik untuk memiliki perlindungan untuk diri sendiri dan keluarga. Anda juga bisa menghubungi Sequis Care di nomor telepon (62-21) 2994 2929 atau email ke care@sequislife.com.