Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

Klaim Covid-19 di Asuransi Sequis Bebas Masa Tunggu

9 Maret 2022



Sejumlah pelonggaran kebijakan terkait pandemi covid-19 sudah diambil pemerintah pada Maret 2022. Pertama, pemerintah sudah menghilangkan kewajiban karantina bagi wisatawan asing yang ingin pelesir ke Bali. 

Setelah itu, pemerintah juga tak lagi mewajibkan pelancong domestik untuk tes swab/PCR bila ingin naik transportasi umum. Terakhir, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencabut tanda pembatasan sosial di bangku-bangku kereta api dan kereta listrik (KRL).

Melihat dari beragam kebijakan itu, pemerintah sepertinya percaya diri pandemi covid-19 bakal segera berakhir atau minimal berubah menjadi endemi. Nantinya, virus covid-19 akan mendapat perlakuan yang sama seperti penyebaran virus pada umumnya seperti virus flu, malaria, dan lain-lain.

Fakta itu sepatutnya membuat masyarakat senang. Sebab, momen-momen menjalani rutinitas dengan penuh kekhawatiran selama dua tahun masa pandemi akhirnya bisa berakhir.

Baca Juga
Hal yang Perlu Diketahui Tentang Covid-19 Varian Omicron
Bukan untuk Pamer di Medsos, Kenali Jenis Gangguan Mental
Covid-19 Omicron Masuk Indonesia, Asuransi Makin Diminati

Meski begitu, transisi menuju ke kehidupan normal tetap harus disikapi secara bijak. Sembari menunggu virus covid-19 mereda, protokol kesehatan tetap harus dijaga. Apalagi, virus covid-19 varian omicron masih beredar di tengah-tengah masyarakat. Lalu, penilitian juga menunjukkan bahwa orang yang telah mendapatkan vaksin lengkap masih bisa terinfeksi varian omicron. 

Hal yang tak kalah penting adalah melindungi kesehatan serta mencegah krisis finansial yang disebabkan pengobatan covid-19. Caranya adalah dengan memiliki asuransi kesehatan. Dengan memiliki asuransi kesehatan, Anda bisa mendapatkan perawatan dan pengobatan akibat terserang virus covid-19 secara optimal dan tanpa perlu menghabiskan tabungan untuk bayar rumah sakit.

Salah satu asuransi kesehatan yang bisa Anda pertimbangkan untuk perlindungan menyeluruh adalah Sequis Q Infinite MedCare Rider (SQIMC). Produk ini memberikan perlindungan kesehatan sepanjang tahun dengan limit tahunan hingga Rp90 miliar. 

Baca Juga
Omicron Tiba, Yuk Lindungi Diri dan Rutin Konsumsi Vitamin C
Sudah WFO? Benarkah Covid-19 Mudah Menyebar di Ruangan AC?
Di PHK saat Pandemi Covid-19? Yuk Atur Ulang Keuangan
Lakukan Hal Ini Agar Virus Covid-19 Tak Muncul saat WFO

Meski begitu, transisi menuju ke kehidupan normal tetap harus disikapi secara bijak. Sembari menunggu virus covid-19 mereda, protokol kesehatan tetap harus dijaga. Apalagi, virus covid-19 varian omicron masih beredar di tengah-tengah masyarakat. Lalu, penilitian juga menunjukkan bahwa orang yang telah mendapatkan vaksin lengkap masih bisa terinfeksi varian omicron. 

Hal yang tak kalah penting adalah melindungi kesehatan serta mencegah krisis finansial yang disebabkan pengobatan covid-19. Caranya adalah dengan memiliki asuransi kesehatan. Dengan memiliki asuransi kesehatan, Anda bisa mendapatkan perawatan dan pengobatan akibat terserang virus covid-19 secara optimal dan tanpa perlu menghabiskan tabungan untuk bayar rumah sakit.

Salah satu asuransi kesehatan yang bisa Anda pertimbangkan untuk perlindungan menyeluruh adalah Sequis Q Infinite MedCare Rider (SQIMC). Produk ini memberikan perlindungan kesehatan sepanjang tahun dengan limit tahunan hingga Rp90 miliar. 

Sebagai tambahan informasi, Sequis sedang memberlakukan ketentuan khusus untuk produk SQIMC, SQIMC Limit Booster, dan SQIMC dengan X Booster, yakni Penghapusan Masa tunggu 30 hari untuk klaim Covid-19. Syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut:  

1. Penghapusan masa tunggu ini hanya untuk klaim untuk perawatan atas kasus positif Covid-19. Penyakit selain Covid-19 masih akan diberlakukan masa tunggu 30 hari
2. Ketentuan mengenai kondisi yang telah ada sebelumnya (pre-existing) tetap dikecualikan, pengecualian tersebut termasuk untuk:
•    Nasabah yang telah/sedang melakukan isolasi mandiri sebagai ODP/PDP;
•    Nasabah yang telah melakukan kontak dengan ODP/PDP yang dirawat inap di rumah sakit maupun yang melakukan isolasi mandiri;
•    Nasabah yang memiliki riwayat kepergian ke negara yang memiliki paparan Covid-19 yang sangat tinggi dalam 1 bulan terakhir
3. Klaim hanya dapat dilakukan secara “Reimbursement”

Selain SQIMC, SQIMC Limit Booster, dan SQIMC dengan X Booster,  produk Super Care Protection milik SuperYou by Sequis Online juga layak Anda pertimbangkan untuk melindungi diri dari virus Covid-19. Asuransi kesehatan murah yang bisa dimiliki hanya dengan bayar premi Rp50 ribuan/bulan. Walau asuransi kesehatan murah, manfaat yang diberikan terbilang optimal. Produk tersebut memberikan manfaat pertanggungan biaya perawatan akibat terjangkit virus covid-19. Biaya itu sudah termasuk biaya medis rawat inap dan/atau rawat jalan.

Butuh bantuan ?