Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

Pentingnya Pengkinian Data dan Manfaat Bagi Nasabah Sequis

6 Oktober 2022



Apakah Anda pernah mendengar istilah pengkinian data? Aktivitas ini adalah proses pembaharuan data pribadi  seseorang yang sudah menjadi nasabah di suatu perusahaan penyedia jasa keuangan. Pengkinian data juga diberlakukan oleh Sequis untuk melindungi kepentingan nasabah dan agar Perusahaan lebih leluasa dalam melakukan komunikasi untuk memberikan informasi terkait pengetahuan asuransi dan kondisi polis nasabah. 

Imbauan pengkinian data rutin dilakukan Sequis setiap tahunnya sebagai bentuk kepatuhan Perusahaan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.01/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan (“POJK 23/2019”).

Perusahaan akan menghubungi nasabah dari waktu ke waktu jika ada informasi penting terkait polis atau verifikasi data yang diperlukan terkait klaim nasabah. Perusahaan juga akan menghubungi nasabah jika ada informasi penting seputar produk maupun layanan terbaru untuk nasabah. 
Oleh sebab itu sangatlah penting bagi nasabah untuk melakukan pengkinian data secara berkala seperti nomor ponsel (handphone) yang terhubung dengan WhatsApp, alamat email aktif, dan domisili sesuai KTP serta berbagai data penting lainnya yang berkaitan dengan kepentingan polis. Jika nasabah tidak bisa dihubungi atau informasi yang diberikan perusahaan tidak didapatkan oleh nasabah tentu dapat merugikan nasabah dan bisa mengakibatkan manfaat polis tidak diterima atau bahkan polis bisa sampai batal (lapse) sehingga nasabah menjadi tidak terlindungi lagi.  

Pengkinian data juga bertujuan untuk melindungi Anda sebagai nasabah dari potensi penyalahgunaan data atau tindak kejahatan. Saat ini memang tengah mengemuka soal kebocoran data, kekhawatiran data pribadi tersebar oleh oknum yang ingin mencari untung, dan penyalahgunaan data untuk kegiatan illegal. Untuk itu, masyarakat perlu berhati-hati saat memberikan datanya kepada pihak lain. Sequis merupakan perusahaan asuransi jiwa yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga Sequis bertanggung jawab penuh menjaga kerahasiaan data setiap nasabahnya. Sequis juga sudah memiliki sertifikasi berstandar internasional untuk tata kelola sistem keamanan informasi dan perlindungan datanya yakni ISO 27001.

Beberapa contoh pentingnya melakukan pengkinian data adalah saat Anda lupa membayar premi asuransi maka Perusahaan bisa mengingatkan Anda untuk segera melakukan pembayaran premi sebelum jatuh tempo lewat melalui email atau nomor ponsel yang aktif. Demikian juga jika ada dokumen klaim yang perlu dilengkapi, Sequis pun bisa segera menghubungi nasabah. Manfaat lainnya adalah jika ada nasabah Sequis yang memiliki produk asuransi dengan manfaat dana tahapan, manfaat pengembalian premi ketika masa asuransi berakhir atau manfaat akhir polis jika tidak ada klaim selama masa perlindungan, maka Sequis tidak akan mengalami kesulitan berkomunikasi dengan nasabah karena data nasabah sudah sesuai atau nasabah dapat dihubungi dengan mudah oleh petugas Customer Service Sequis.

Pengkinian data dapat dilakukan dengan mudah yakni melalui website sequis.co.id dengan cara mengisi formulir yang tersedia dan melengkapi dokumen fotokopi e-KTP dan NPWP lalu Anda dapat mengembalikan formulir tersebut melalui kantor NSC, RSC, atau email ke care@sequislife.com. Pengkinian data juga dapat Anda  lakukan dengan memperbarui data diri di Sequis App.

Pada Hari Asuransi Nasional tahun ini, Sequis mengajak Anda para nasabah setia untuk melakukan pengkinian data pribadi agar Anda dan keluarga Anda bisa mendapatkan manfaat optimal dari berasuransi. Mari berasuransi untuk hari esok yang lebih baik!

Butuh bantuan ?