Mohon Maaf untuk saat ini layanan kami sedang Offline.
Jam operasional layanan kami yaitu pada hari Senin-Jum'at pada jam 08.15-17.00 WIB
Untuk informasi layanan diluar waktu tersebut dapat mengakses email :
Layanan Individu : care@sequislife.com
Layanan Group/ Perusahaan / : fscare.group@sequislife.com
Cara Mencari Perusahaan Asuransi yang Terdaftar di OJK
Nama asuransi yang telah terdaftar di OJK adalah salah satu syarat dari berdirinya sebuah perusahaan yang bergerak di bidang proteksi. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) merupakan sebuah lembaga independen yang dibentuk melalui peraturan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang memiliki fungsi utama untuk melakukan pengaturan serta pengawasan kepada seluruh lembaga keuangan berupa bank maupun non bank yang ada di Indonesia. OJK memiliki sejumlah tugas dan wewenang terkait industri keuangan di Indonesia, di antaranya adalah mengatur perizinan berdirinya suatu badan usaha keuangan. Iklim industri yang makin bertumbuh dan ketertarikan akan dunia jasa keuangan menjadi pemicu munculnya berbagai jenis usaha baru dalam bidang finansial tak terkecuali usaha proteksi.
Melalui pengumuman resmi OJK pada 29 November 2018, OJK telah melakukan serangkaian penertiban yang menyasar usaha proteksi yang hingga pada tahun tersebut tidak memiliki izin pendirian badan usaha. Langkah ini dilakukan dengan dua tujuan utama yaitu sebagai perlindungan terhadap para nasabah maupun calon nasabah serta untuk menjaga kompetisi sehat di antara pengelola usaha proteksi.
Sebagai langkah awal untuk melindungi diri Anda dari jebakan bisnis proteksi yang tidak resmi dan berpotensi penipuan, Anda dapat melakukan pencarian nama perusahaan asuransi yang telah secara resmi terdaftar di OJK melalui fitur pencarian pada website ojk.go.id. Anda hanya perlu mengetikkan nama perusahaan yang Anda cari dan sistem pencarian akan memunculkan beberapa dokumen dari OJK. Unduhlah dokumen daftar perusahaan proteksi yang terbaru dan telusuri nama perusahaan yang Anda cari.
Selain melalui fitur pencarian, Anda juga dapat mengenali ciri-ciri perusahaan jasa perlindungan yang bermasalah sebagai berikut:
1. Kantor pemasaran dengan alamat yang sulit ditelusuri
Kantor pemasaran dari sebuah perusahaan yang kredibeldapat Anda temukan dengan mudah melalui alamat yang tertera di website resminya. Jika tidak ada alamat yang disertakan, maka Anda patut curiga jika perusahaan tersebut tidak pernah ada secara fisik. Hal ini juga dapat diketahui jika agen yang ditugaskan juga tidak dapat menunjukkan dimana kantornya berada. Tanpa alamat yang jelas, Anda sudah pasti akan kesulitan untuk mengajukan dokumen klaim pada perusahaan tersebut.
2. Tenaga pemasar yang tidak profesional
Profesionalisme tenaga pemasarsebuah produk atau jasa menjadi cerminan dari manajemen sebuah perusahaan. Tenaga pemasarmerupakan perpanjangan tangan perusahaan yang secara langsung bertatap muka dengan calon nasabah sehingga Anda dapat dengan mudah memberikan penilaian tentang kinerja perusahaan salah satunya dari performatenaga pemasarnya . Tenaga pemasar yang tidak profesional akan memberikan keterangan yang berbelit-belit dan tidak menguasai manfaat dari produk yang dipasarkannya. Hindarilah pembelian produk proteksi pada tenaga pemasaryang tidak mampu menjelaskan fitur produk yang akan Anda beli secara detail.
3. Premi yang tidak masuk akal
Premi yang terlalu rendah atau janji pengembalian nilai tunai yang terlalu besar jika produk terkait dengan investasi sering kali menjadi salah satu cara untuk menarik para calon nasabah untuk membeli. Pastikan bahwa premi yang ditawarkan masih masuk akal dan tidak terlalu rendah. Premi yang terlalu murah juga wajib diwaspadai jika nantinya akan ada biaya tersembunyi yang harus Anda bayarkan di kemudian hari atau manfaat tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Pastikan biaya yang harus Anda bayar perbulannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda serta manfaatnya Anda pahami betul sebelum menyetujuipembelian polis asuransi.
4. Pernah bermasalah dengan hukum
Melalui penelusuran singkat di sebuah mesin pencari dengan cara mengetikkan nama perusahaan yang dimaksud, Anda dapat melihat rekam jejak perusahaan tersebut di masa lalu. Cermati info yang Anda temukan dan pastikan bahwa perusahaan yang Anda pilih tidak pernah terkait masalah hukum dan merupakan perusahaan yang memiliki reputasi tepercaya. Cek juga website resmi perusahaan dan laporan keuangannya setiap tahun yang mencerminkan kekuatan modal perusahaan.
Sequis merupakan badan usaha penyedia perlindungan jiwa, kesehatan, dan investasi yang tepercaya dan telah berdiri selama lebih dari 35 tahun di Indonesia dan memiliki permodalan yang kuat. Sequis terdaftar di OJK sebagai salah satu perusahaan asuransiyang mampu membantu masyarakat dalam mengelola keuangan untukhari esok Anda yang lebih baik. Cek profil dan produk Sequis di sini. Informasi lebih lanjut bisa Anda peroleh dengan cara berkonsultasi dengan Sequis Personal Assistant atau menghubungi Sequis Care di nomor (62-21) 2994 2929 atau email ke care@sequislife.com.
Peristiwa dengan risiko yang ditanggulangi ada bermacam-macam dan beberapa di antaranya adalah kematian, sakit, kecelakaan, kehilangan properti, dan sebagainya. Peristiwa yang merugikan tersebut tidak pernah diinginkan namun peluang terjadinya tidak terelakkan sehingga dibutuhkan pihak yang bersedia untuk melakukan serangkaian jasa proteksi guna mengamankan pihak-pihak yang terdampak.
Untuk membebankan kewajiban perlindungan dari sebuah lembaga, para nasabah terlebih dahulu diharuskan memberikan kontribusi finansial berupa premi g wajib yang dibayarkan berdasarkan kesepakatan antar kedua belah pihak. Dengan pembayaran tersebut, maka sudah sah bagi nasabah untuk menuntut adanya penggantian kerugian kepada pihak penanggung di masa yang akan datang.
Sebagai rangkuman dari pendapat para ahli tersebut, pengertian perasuransian juga meliputi beberapa unsur penting yang tak terpisahkan satu sama lain yaitu sebagai berikut:
1. Pihak Tertanggung
Pihak tertanggung merupakan pihak yang memiliki janji untuk selalu memenuhi kewajiban pembayaran premipada periode tertentu baik perbulan, pertiga bulan, persemester, atau pertahun. Kewajiban ini menjadi mutlak untuk dipenuhi karena sudah diikat melalui perjanjian atau kontrak tertulis yang disebut dengan polis. Surat penjanjian ini digunakan untuk membuktikan bahwa telah terjadi kesepakatan anatara pihak Tertanggung dan pihak Penanggung.
2. Pihak Penanggung
Sebuah risiko yang muncul akan teralihkan tanggung jawabnya secara otomatis kepada pihak Penanggung segera setelah pihak Tertanggung mentransfer kontribusinya dan telah melewati masa tunggu. Waiting period merupakan masa tunggu yang biasanya diatur oleh masing-masing lembaga sebagai syarat pengajuan klaim. Jika seorang nasabah telah melewati masa tunggu, maka nasabah tersebut sudah dapat menggunakan haknya untuk mengajukan klaim.
3. Peristiwa
Peristiwa mengacu pada sebuah kejadian yang menimbulkan potensi kerugian di pihak Tertanggung. Peristiwa ini dapat berupa penurunan kondisi kesehatan, hilangnya nyawa akibat kecelakaan atau sakit, berhenti dari pekerjaan hingga rusaknya properti atau kendaraan. Salah satu contoh peristiwa yang sering dialami adalah kondisi sakit yang mengharuskan seseorang mengeluarkan sejumlah uang untuk berobat. Jika Anda tidak mampumembayarnya sendiri, Anda dapat mengalihkan sebagian atau bahkan seluruh kewajiban membayar biaya berobat kepada perusahaan asuransi kesehatan.
4. Kepentingan
Setiap nasabah yang mendaftarkan diri atau propertinya pada suatu jasa proteksi sudah pasti didasari oleh adanya kepentingan masa depan. Dalam sebuah keluarga di mana para orang tua wajib memberikan fasilitas pendidikan kepada anak-anaknya, kepentingan ini terpenuhi dalam bentuk jaminan uang pendidikan yang akan diberikan sesuai dengan rencana yang sudah disepakati.
Pengertian perasuransian menurut para ahli beserta beberapaunsur penting pembentuknya adalah konsep dasar yang harus dipenuhi oleh para nasabah agar tidak salah dalam memercayakan perlindungan dirinya.