Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

Rekomendasi Asuransi Kesehatan di Tengah Ancaman Omicron

5 Januari 2022



Kabar kurang enak datang menjelang akhir 2021. Seperti yang sudah diberitakan di berbagai media massa, dunia sedang dihantui oleh virus Corona yang kembali bermutasi dan menjadi varian yang lebih menular dari sebelumnya. 

Berdasarkan data WHO, varian baru virus Corona ini pertama kali ditemukan di Afrika Selatan pada 24 November 2021. Varian B.1.1.529 atau yang dikenal dengan nama varian Omicron ini dianggap lebih berbahaya dari varian delta. Varian yang notabene sempat menghebohkan Tanah Air pada Juni-Juli 2021 lantaran membuat penyebaran per hari mencapai 50-100 ribu pasien.

Lantas, apakah varian Omicron juga mudah menular seperti halnya varian delta? Menurut pendapat berbagai  ahli dan pakar kesehatan, varian Omicron sangat menular dan sudah menyebar di beberapa negara Eropa dan Asia seperti Israel, Belgia, Inggris, Jerman, Republik Ceko, dan Hong Kong. Mirisnya, pasien yang mengidap varian Omicron telah mendapatkan vaksinasi covid-19 dosis lengkap.

Baca Juga
Manfaat Asuransi di Ketidakpastian Ekonomi Pandemi Covid-19
Asuransi Kesehatan Syarat Berlibur ke Luar Negeri, Punya?
Menata Keuangan Keluarga Usai Hantaman Pandemi Covid-19
Ada Covid-19 Omicron, Panic Buying Bisa Kembali Muncul
Proteksi Kesehatan Sebelum Covid-19 Gelombang Ketiga Muncul

Sejumlah kebijakan sudah dilakukan para pemimpin dunia termasuk Indonesia untuk menghadapi 'serangan' varian Omicron. Di antaranya menutup akses untuk pendatang atau wisatawan dari Afrika Selatan dan negara sekitarnya (Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozabique, Eswatini, dan Nigeria). Selain itu, Ditjen Imigrasi juga memberlakukan isolasi penangguhan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal bagi warga Afrika Selatan dan negara sekitarnya.

Protokol Kesehatan, Vaksinasi, dan Miliki Asuransi
Dengan gejala yang hampir mirip dengan varian sebelumnya, cara pencegahan tertular dari varian-varian baru Corona juga tidak berbeda dari yang selama ini sudah diterapkan masyarakat, yakni:
1. Menjalankan protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) walau sudah divaksin
2. Usahakan tidak berada di keramaian. Gunakan masker berlapis bila terpaksa ke luar rumah
3. Mengonsumsi makanan sehat dan rajin berolahraga
4. Waspada dan hindari interaksi dengan orang-orang yang punya gejala terserang virus covid-19. 

Lalu, penilitian memang menunjukkan bahwa orang yang telah mendapatkan vaksin lengkap masih bisa terinfeksi varian Omicron. Meski begitu, itu bukan jadi pembenaran untuk menyepelekan vaksinasi covid-19. Bagaimanapun, vaksinasi masih menjadi cara terbaik untuk menghentkan pandemi covid-19 serta mencegah muncul gejala yang parah saat seseorang terinfeksi virus tersebut.

Oh ya, kita juga harus melindungi kesehatan serta mencegah krisis finansial yang disebabkan pengobatan covid-19. Caranya adalah dengan memiliki asuransi kesehatan. Dengan memiliki asuransi kesehatan, Anda bisa mendapatkan perawatan dan pengobatan akibat terserang virus covid-19 secara optimal dan tanpa perlu menghabiskan tabungan untuk bayar rumah sakit.

Salah satu asuransi kesehatan yang bisa Anda pertimbangkan untuk perlindungan menyeluruh adalah Sequis Q Infinite MedCare Rider (SQIMC). Produk ini memberikan perlindungan kesehatan sepanjang tahun dengan limit tahunan hingga Rp90 miliar. 

Sebagai tambahan informasi, Sequis sedang memberlakukan ketentuan khusus untuk produk SQIMC, SQIMC Limit Booster, dan SQIMC dengan X Booster, yakni Penghapusan Masa tunggu 30 hari untuk klaim Covid-19. Syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut:  

1. Penghapusan masa tunggu ini hanya untuk klaim untuk perawatan atas kasus positif Covid-19. Penyakit selain Covid-19 masih akan diberlakukan masa tunggu 30 hari

2. Ketentuan mengenai kondisi yang telah ada sebelumnya (pre-existing) tetap dikecualikan, pengecualian tersebut termasuk untuk:

  • Nasabah yang telah/sedang melakukan isolasi mandiri sebagai ODP/PDP;
  • Nasabah yang telah melakukan kontak dengan ODP/PDP yang dirawat inap di rumah sakit maupun yang melakukan isolasi mandiri;
  • Nasabah yang memiliki riwayat kepergian ke negara yang memiliki paparan Covid-19 yang sangat tinggi dalam 1 bulan terakhir

3. Klaim hanya dapat dilakukan secara “Reimbursement”

Selain SQIMC, SQIMC Limit Booster, dan SQIMC dengan X Booster,  produk Super Care Protection milik SuperYou by Sequis Online juga layak Anda pertimbangkan untuk melindungi diri dari virus Covid-19. Asuransi kesehatan murah yang bisa dimiliki hanya dengan bayar premi Rp50 ribuan/bulan. Walau asuransi kesehatan murah, manfaat yang diberikan terbilang optimal. Produk tersebut memberikan manfaat pertanggungan biaya perawatan akibat terjangkit virus covid-19. Biaya itu sudah termasuk biaya medis rawat inap dan/atau rawat jalan.

Untuk info lebih lanjut, silakan berkunjung ke www.sequis.co.id dan menggunakan layanan Solution Finder . Fitur Solution Finder akan membantu Anda menemukan jenis asuransi kesehatan yang tepat.

Butuh bantuan ?