Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

Syarat Klaim Asuransi Kesehatan Saat Pandemi

12 April 2022



Seseorang yang memiliki asuransi kesehatan bisa sedikit bernapas lega pada masa pandemi covid-19. Memang, efek dari virus covid-19 membuat tubuh jadi tidak nyaman. Namun pemilik asuransi kesehatan punya kesempatan sembuh lebih cepat karena mendapatkan perawatan optimal di rumah sakit. Selain itu, pasien dan keluarga juga tak perlu memikirkan biaya pengobatan karena sudah ditanggung oleh perusahaan asuransi. 

Anda juga ingin terlindungi dari virus covid-19? Yuk segera miliki asuransi kesehatan. Pilih produk asuransi kesehatan yang sesuai kebutuhan. Selain itu, perhatikan biaya premi yang harus dibayarkan. Sebaiknya, pilih asuransi kesehatan dengan premi yang sesuai dengan keuangan Anda.

Setelah itu, baca dan pahami tentang syarat dan ketentuan yang tertera di buku polis. Salah satunya mengenai prosedur yang dibutuhkan untuk proses klaim. Jadi, Anda tahu hal-hal apa saja yang dibutuhkan untuk klaim bila suatu saat sakit atau terserang virus covid-19 omicron dan harus dirawat di rumah sakit.

Berikut ini beberapa hal yang harus Anda cermati agar klaim Anda bisa dibayarkan oleh perusahaan asuransi:

Bayar Premi Tepat Waktu
Usahakan bayar premi secara tepat waktu agar polis asuransi kesehatan Anda tetap aktif. Sebab, perusahaan asuransi berhak untuk menunda/menolak pembayaran klaim nasabah bila polis sedang tidak aktif. 

Perhatikan Batas Waktu Pengajuan Klaim 
Perusahaan asuransi kesehatan punya batasan waktu maksimal untuk pengajuan klaim. Limit waktu yang ditetapkan perusahaan asuransi berbeda-beda. Biasanya sekitar 30 sampai 60 hari usai pengobatan/dirawat.

Dokumen Klaim Harus Lengkap
Dokumen yang diajukan harus lengkap atau sudah memenuhi syarat yang ditetapkan perusahaan asuransi. Usahakan dalam lampiran sudah ada diagnosis dokter yang jelas, rincian tagihan lengkap, dan rujukan ke dokter spesialis dari dokter umum. Intinya, perhatikan dengan seksama syarat dokumen yang harus disiapkan. Dengan begitu, proses klaim Anda bakal lebih mudah. 

Sebetulnya ada cara lain untuk memproses klaim dengan mudah, yakni dengan memiliki asuransi kesehatan dengan sistem pembayaran cashless. Dalam praktiknya, Anda hanya perlu menunjukkan kartu anggota asuransi kesehatan ke bagian administrasi. Setelah itu, pihak administrasi akan memeriksa manfaat yang bisa Anda terima. Bila tidak ada kelebihan bayar, Anda bisa langsung pulang ke rumah untuk melanjutkan proses pemulihan.

Baca Juga
Tips Mengajukan Klaim Asuransi Kesehatan
Kenapa Klaim Asuransi Ditolak?
Biar Klaim Dibayarkan, Ayo Pelajari Prosedur Pengajuan Klaim
2 Jenis Prosedur Klaim di Asuransi Kesehatan
Bingung Klaim Dana Pendidikan? Ini Caranya!

Salah satu perusahaan asuransi di Indonesia yang memiliki kemudahan dalam pengajuan klaim adalah Sequis. Melalui produk Sequis Q Infinite MedCare Rider, Sequis menawarkan produk asuransi kesehatan dengan sistem pembayaran secara cashless. Nasabah hanya perlu menunjukkan kartu asuransi Sequis ke bagian pendaftaran rumah sakit ketika mau rawat inap. Jadi, nasabah tidak perlu mengeluarkan uang di awal untuk membayar biaya perawatan. Kemudahan ini juga bisa didapatkan nasabah bila membutuhkan perawatan di rumah sakit rekanan Sequis di luar negeri.

Bila memerlukan bantuan untuk diskusi mengenai produk yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda, silakan berkonsultasi dengan menghubungi Sequis Care di nomor telepon (62-21) 2994 2929 atau email ke care@sequislife.com

Butuh bantuan ?