Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

Tips OJK Agar Masyarakat Beli Asuransi Unit Link yang Tepat

26 Juli 2022



Asuransi unit link selalu menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, produk ini mendapat apresiasi positif karena menawarkan dua keuntungan sekaligus, yakni perlindungan jiwa serta investasi. Namun di sisi lain, asuransi unit link mendapat sorotan tajam dari masyarakat karena dianggap punya ‘kerugian terselubung’ dari risiko penurunan investasi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah sering mengingatkan kepada masyarakat untuk mencermati produk asuransi unit link secara detail. Minimal, OJK berharap agar masyarakat membeli asuransi unit link karena memang sesuai kebutuhan, bukan karena ikut-ikutan tetangga atau membeli produk lantaran perasaan ‘tidak enak’ ke agennya.

"Produk unit link adalah jenis produk asuransi yang dikombinasikan dengan fitur investasi, unit link bukanlah tabungan. Sebagaimana investasi, unit link memiliki risiko penurunan investasi," lansir OJK di akun Instagramnya.

Demi memberikan literasi yang lengkap tentang asuransi unit link, OJK akhirnya mengulas dan memberikan tips lengkap dengan tujuan bisa dipahami oleh masyarakat sebelum membeli produk asuransi unit link. Berikut ini beberapa tipsnya:

Baca Juga
Kenali Macam Asuransi Jiwa Agar Sesuai Kebutuhan
Rekomendasi Asuransi Jiwa Unit Link Terbaik 2021
Daftar Asuransi Jiwa Terbaik dan Tepercaya
Apa Saja yang Ditanggung dalam Asuransi Jiwa?
Asuransi jiwa yang Pas Untuk Anak Muda

1. Memastikan perusahaan dan produk asuransi terdaftar dan diawasi OJK
Mengetahui perusahaan asuransi sudah terdaftar di OJK sangat mudah. Anda bisa mengecek langsung dengan telepon ke 157 atau WhatsApp ke nomor 081 157 157 157.

2. Pahami risiko investasi dalam asuransi unit link
Asuransi unit link merupakan kombinasi asuransi dan investasi. Sama seperti investasi lainnya, pergerakan investasi asuransi unit link juga fluktuatif. Naik dan turun nilai investasi bergantung ke kondisi ekonomi (domestik dan global), kondisi sosial politik, dan jenis investasi yang dipilih.

3. Pahami hak dan kewajiban konsumen yang tertera di dalam polis asuransi
Baca dan pahami polis asuransi. Pastikan risiko-risiko yang diproteksi telah sesuai dengan kebutuhan yang didiskusikan dengan agen. Selain itu, nasabah harus mencermati isi polis pasal per pasal. Misal, pasal yang mengatur risiko yang dijamin, risiko yang dikecualikan, kewajiban pembayaran premi dan konsekuensi keterlambatan, prosedur pelaporan klaim dan dokumen yang dibutuhkan, serta prosedur pengaduan.

4. Pilih agen pemasar bersertifikasi
Konsultasi dengan agen / tenaga pemasar yang kompeten dan tersertifikasi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Agen asuransi yang baik tidak akan menjanjikan nasabah bakal mendapat keuntungan besar dari investasi di asuransi unit link atau menjanjikan iming-iming komisi besar.

5. Evaluasi Polis Secara Berkala
Evaluasi kebutuhan proteksi dan investasi secara berkala. Bila ada perubahan kebutuhan, segera meminta perubahan jenis proteksi dan pilihan investasi.

Keberadaan OJK mengatur hak dan kewajiban pihak-pihak terkait
Kegiatan asuransi melibatkan berbagai hak dan kewajiban antarnasabah dan perusahaan. Banyaknya aktivitas ekonomi yang dilakukan tetap harus berada dalam radar pantauan OJK. Sebab, kedua belah pihak berhak mendapatkan keadilan sehubungan dengan pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing. Nasabah memiliki kewajiban untuk membayarkan premi pada periode waktu yang disepakati. Sedangkan perusahaan memiliki kewajiban untuk menerima klaim nasabah dan membayarkan klaim nasabah sesuai dengan ketentuan.

Keberadaan OJK sangat penting untuk menjaga kegiatan asuransi agar berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan segala jenis pelanggaran akan mendapatkan sanksi tegas. Ketatnya peraturan yang dituangkan oleh OJK menjadikan kondisi persaingan usaha semakin baik karena hanya perusahaan dengan kinerja baik dan mampu memenuhi persayaratan saja yang akhirnya mampu bertahan. Usaha pengawasan ini penting sebagai bagian dari usaha menjamin kualitas pelayanan produk proteksi.

PT Asuransi Jiwa Sequis Life adalah perusahaan asuransi nasional yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sejak tahun 1984 dan memiliki kinerja keuangan yang baik. Pencapaian Sequis bisa Anda lihat secara lengkap di www.sequis.co.id.

Butuh bantuan ?