Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

Waspada, Ada Gejala Baru dari Virus Covid-19 Varian Omicron



Beragam temuan baru bermunculan terkait gejala-gejala yang ditimbulkan dari virus covid-19 varian omicron. Terbaru seperti dilansir Mayo Clinic, tubuh berkeringat pada malam hari menjadi salah satu gejala yang muncul bila seseorang terjangkit varian omicron. Berkeringat menjadi gejala kesebelas yang umumnya dirasakan oleh pasien varian omicron. Pilek dan sakit tenggorokan menjadi gejala paling umum yang dirasakan oleh penderita.

Sebelum gejala berkeringat muncul, Center for Disease Control (CDC) mengklasifikasikan diare sebagai salah satu gejala Omicron yang masuk dalam kategori anomali. Untuk lebih lengkapnya, berikut semua gejala varian Omicron yang harus dicermati:

1. Tenggorokan gatal
2. Kelelahan
3. Sakit kepala
4. Pilek
5. Demam sedang hingga tinggi
6. Kelemahan
7. Nyeri otot
8. Sakit badan
9. Penyumbatan
10. Diare
11. Berkeringat pada malam hari

Baca Juga
Tips Menjaga Kesehatan Agar Tidak Mudah Sakit saat Pancaroba
Lakukan Hal Ini Agar Virus Covid-19 Tak Muncul di Kantor
Hal yang Perlu Diketahui Tentang Covid-19 Varian Omicron
Covid-19 Omicron Masuk Indonesia, Asuransi Makin Diminati
Omicron Tiba, Yuk Lindungi Diri dan Rutin Konsumsi Vitamin C

Miliki Asuransi Sequis, Bebas Masa Tunggu Klaim Covid-19
Tak mau dibuat 'pusing' oleh virus covid-19 varian omicron? Yuk miliki asuransi kesehatan yang memberikan perlindungan dari covid-19. Dengan begitu, Anda bisa mendapat perawatan maksimal bila sewaktu-waktu terjangkit virus dan tak perlu memikirkan biaya pengobatan karena sudah ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Kebetulan, Sequis sedang memberlakukan ketentuan khusus untuk produk Sequis Q Infinite MedCare Rider (SQIMC), SQIMC Limit Booster, dan SQIMC dengan X Booster, yakni Penghapusan Masa tunggu 30 hari untuk klaim Covid-19. Syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut:  

1. Penghapusan masa tunggu ini hanya untuk klaim untuk perawatan atas kasus positif Covid-19. Penyakit selain Covid-19 masih akan diberlakukan masa tunggu 30 hari
2. Ketentuan mengenai kondisi yang telah ada sebelumnya (pre-existing) tetap dikecualikan, pengecualian tersebut termasuk untuk:
•    Nasabah yang telah/sedang melakukan isolasi mandiri sebagai ODP/PDP;
•    Nasabah yang telah melakukan kontak dengan ODP/PDP yang dirawat inap di rumah sakit maupun yang melakukan isolasi mandiri;
•    Nasabah yang memiliki riwayat kepergian ke negara yang memiliki paparan Covid-19 yang sangat tinggi dalam 1 bulan terakhir
3. Klaim hanya dapat dilakukan secara “Reimbursement”

Selain SQIMC, SQIMC Limit Booster, dan SQIMC dengan X Booster, produk Super Care Protection milik SuperYou by Sequis Online juga layak Anda pertimbangkan untuk melindungi diri dari virus Covid-19. Asuransi kesehatan murah yang bisa dimiliki hanya dengan bayar premi Rp50 ribuan/ bulan. Walau asuransi kesehatan murah, manfaat yang diberikan terbilang optimal. Produk tersebut memberikan manfaat pertanggungan biaya perawatan akibat terjangkit virus covid-19. Biaya itu sudah termasuk biaya medis rawat inap dan/atau rawat jalan.

Butuh bantuan ?