Mohon Maaf untuk saat ini layanan kami sedang Offline.
Jam operasional layanan kami yaitu pada hari Senin-Jum'at pada jam 08.15-17.00 WIB
Untuk informasi layanan diluar waktu tersebut dapat mengakses email :
Layanan Individu : care@sequislife.com
Layanan Group/ Perusahaan / : fscare.group@sequislife.com
Klaim Asuransi Kesehatan Sequis via WhatsApp
Sequis selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk nasabah. Termasuk untuk urusan klaim. Selain menawarkan fasilitas klaim cashless, Sequis juga memberikan kemudahan berupa layanan e-Claim.
Nasabah dapat memanfaatkan fasilitas e-Claim yang disediakan Sequis untuk klaim kesehatan dengan total maksimal kuitansi Rp3 juta per satu kali rangkaian perawatan. Untuk ketentuan yang diberlakukan, yuk simak penjelasan berikut ini:
1. Ketentuan Pengajuan Klaim
a. Klaim yang diajukan sebelum pukul 14.00 WIB pada hari kerja akan diberikan keputusan via email atau SMS pada hari yang sama.
b. Klaim yang diajukan sesudah pukul 14.00 WIB atau hari libur akan diberikan keputusan via email atau SMS pada H+1 hari kerja berikutnya.
2. Ketentuan Dokumen Pengajuan Klaim
a. Jumlah kuitansi total yang diajukan maksimal Rp. 3 juta per satu kali rangkaian perawatan.
b. Wajib menyerahkan dokumen-dokumen klaim sebagai berikut:
b.1. Foto Surat Keterangan Dokter atau Resume Medis atau Discharge Summary
b.2. Foto KTP yang masih berlaku
b.3. Foto kuitansi beserta rinciannya
Baca Juga
Hal yang Membuat Kartu Cashless Ditolak Perusahaan Asuransi
Cara Klaim Meninggal Dunia di Polis Asuransi Jiwa Sequis
Klaim Ditolak, Apa Saja Jenis Penolakan Klaim Asuransi?
Bukti Komitmen Sequis Agar Nasabah Dapat Proteksi Optimal
Pertanyaan Sering Diajukan Tentang Cashless Asuransi Sequis
3. Data-data yang HARUS disampaikan pada saat pengajuan e-Claim
a. Nomor Polis
b. Nama Tertanggung/Pasien
c. Nomor Rekening Pemegang Polis (tidak diperbolehkan Nomor Rekening selain dari Pemegang Polis)
d. Nama Lengkap pengaju klaim dibagian bawah pesan
4. Ketentuan Pengaju Klaim
a. Dapat diajukan oleh Pemegang Polis, Agen, Leader, maupun VP dari Polis tersebut
b. Agen, Leader maupun VP yang bukan dari polis tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Pemegang Polis secara tertulis
c. Jika terdapat perbedaan antara pengaju klaim dengan seluruh pihak yang ada pada Polis tersebut maka akan dilakukan klarifikasi terlebih dahulu
Pengajuan klaim dapat disampaikan melalui email ke eclaim@sequislife.com atau via WhatsApp ke nomor 082110002929.