Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

Pernah Sakit? Masih Berpotensi Memiliki Asuransi Kesehatan

13 Pebruari 2024



Biaya kesehatan (konsultasi ke dokter dan rawat inap) terus meningkat setiap tahun. Pada era 2000an, biaya konsultasi dokter berkisar Rp50-100 ribu. Sekarang, bisa mencapai Rp500 ribu – Rp1 juta. Dengan tren kenaikan biaya kesehatan yang mencapai 10-15 persen per tahun, bukan tidak mungkin biaya konsultasi dokter mencapai jutaan Rupiah pada 10-20 mendatang.

Baca Juga: Berapa Biaya untuk Perawatan Penyakit Kritis?

Memiliki asuransi kesehatan adalah cara ampuh agar Anda tidak dipusingkan dengan kenaikan biaya tersebut. Dengan memiliki asuransi kesehatan, Anda bisa leluasa berobat dan mendapatkan perawatan tanpa perlu memikirkan biaya yang ditimbulkan. Sebab, perusahaan asuransi akan cover biaya berobat Anda.

Baca Juga: Asuransi Cover Biaya Komplikasi Pra dan Pascamelahirkan

Namun, bagaimana bila Anda yang ingin membeli asuransi kesehatan tapi sudah punya riwayat penyakit sebelumnya (pre-existing condition)? Tenang, Anda masih bisa berasuransi. Dengan catatan, ada beberapa ketentuan dan syarat yang harus Anda penuhi. 

Menerima Pengajuan Asuransi Kesehatan
Pertama, ada kemungkinan perusahaan asuransi langsung menerima pengajuan asuransi Anda. Situasi ini bisa terjadi karena pihak asuransi merasa penyakit yang diderita oleh calon nasabah masih tergolong ringat dan tidak berpotensi memberikan dampak lanjutan.

Baca Juga: Daftar Penyakit dengan Biaya Perawatan Mahal

Menanggung dengan Syarat Tertentu (Sub Standard)
Kedua, perusahaan asuransi mungkin akan menerima pengajuan asuransi kesehatan calon nasabah tetapi dengan persyaratan. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon nasabah adalah beban biaya premi yang lebih mahal. Oleh karena itu, Anda sangat dianjurkan sudah memiliki asuransi kesehatan sejak masih sehat. Dengan begitu, Anda terhindar dari biaya premi asuransi yang lebih mahal. 

Menolak Permohonan Asuransi
Selanjutnya, perusahaan asuransi menolak permohonan asuransi kesehatan yang Anda ajukan. Hal ini terjadi karena perusahaan menilai penyakit yang pernah diderita calon nasabah sudah sangat berat dan punya potensi menimbulkan dampak lanjutan (penyakit kembali kambuh) Penyakit yang biasanya ditolak di antaranya kanker, kelainan jantung, stroke, dan lain sebagainya.

Butuh bantuan ?