Mohon Maaf untuk saat ini layanan kami sedang Offline.
Jam operasional layanan kami yaitu pada hari Senin-Jum'at pada jam 08.15-17.00 WIB
Untuk informasi layanan diluar waktu tersebut dapat mengakses email :
Layanan Individu : care@sequislife.com
Layanan Group/ Perusahaan / : fscare.group@sequislife.com
Takut Punya Asuransi karena Dengar Kisah Klaim Ditolak?
Apakah Anda sudah memiliki asuransi kesehatan? Bila belum, jangan tunda untuk memilikinya karena sakit bisa datang kapan saja. Selain itu, sakit bisa membuat uang Anda habis untuk biaya perawatan rumah sakit.. Bila Anda ragu memiliki asuransi karena takut menemui kendala ketika klaim, semoga ulasan berikut ini bisa mengurangi rasa takut Anda.
1. Polis Dalam Keadaan Tidak Aktif (Lapse)
Polis menjadi lapse karena tidak membayar premi hingga masa tenggang (grace period). Saat masa tenggang, pertanggungan masih aktif hingga 30 hari dan nasabah akan mendapat pemberitahuan lewat email, SMS, atau WhatsApp untuk segera membayar premi. Jika Anda tidak membayar polis hingga masa tenggang berakhir maka otomatis polis asuransi akan lapse dan perlindungan asuransi pun berakhir serta premi tidak dapat dikembalikan.
2. Pengajuan Klaim Tidak Terdapat Dalam Klausul
Baca polis secara saksama, termasuk jenis penyakit yang ditanggung dan pengecualiannya. Ada saja nasabah yang merasa dirugikan karena biaya perawatannya tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi. Padahal, perusahaan asuransi akan membayarkan klaim selama sesuai dengan perjanjian polis.
3. Pengajuan klaim melewati batas waktu & dokumen tidak lengkap
Setiap perusahaan punya aturan tentang batas waktu klaim. Perihal batas waktu ini disebutkan dalam semua polis. Jadi jangan sampai terlambat menyerahkan dokumen klaim dan pastikan dokumen yang Anda ajukan valid atau sesusai dengan yang disyaratkan dalam ketentuan pengajuan klaim.
4. Klaim belum melewati masa waiting period
Waiting period adalah periode tunggu bagi nasabah untuk dapat mengajukan klaim. Waktu ini saat Anda sudah mendapatkan polis dan biasanya diberikan 30 hari menunggu sebelum layanan asuransi dapat dimanfaatkan.
Rekomendasi Asuransi Kesehatan Cover Covid-19
Rekomendasi Asuransi Kesehatan Cover Penyakit Kritis
Hadapi Pandemi dengan Asuransi Kesehatan
Apa itu Premi Asuransi Kesehatan?
Rekomendasi Asuransi Kesehatan dengan Perlindungan Lengkap
5. Klaim termasuk dalam pengecualian
Pengecualian adalah aturan klaim yang tidak dapat diajukan dan tercantum dalam polis. Misalnya saja, mengajukan klaim kesehatan suatu penyakit padahal sebelumnya sudah pernah menderita penyakit tersebut sebelum kontrak asuransi berlaku, sakit karena efek narkoba dan alkohol, atau masuk rumah sakit karena percobaan bunuh diri.
Asuransi jiwa dan kesehatan didasarkan atas asas kepatuhan di hadapan hukum maka segala kerugian yang disebabkan karena tertanggung melakukan tindakan yang melawan hukum dipastikan klaim tidak akan disetujui. Dengan mempelajari poin-poin utama tersebut, Anda diharapkan dapat memahami bahwa pengajuan terkait dana pertanggungan harus disesuaikan dengan ketentuan yang telah disepakati bersama dalam klausul-klausul perjanjian. Informasi seputar klaim bisa dicek di www.sequis.co.id.