Sequis: Asuransi Jiwa | Asuransi Kesehatan | Investasi di Indonesia - Sequis - Your Better Tomorrow

Tidak Mau Rugi? Ini Empat Cara Memilih Asuransi Jiwa

14 Juni 2023


Tertarik memiliki asuransi jiwa? Ada baiknya mencermati beberapa hal berikut ini terlebih dahulu. Dengan begitu, ahli waris bisa mendapatkan manfaat secara maksimal dari asuransi jiwa yang Anda miliki.

1. Usahakan Agar Uang Pertanggungan Tidak Terlalu Kecil
Inti dari memiliki asuransi jiwa adalah memberikan perlindungan finansial kepada keluarga. Tujuan ini bakal sulit didapat bila Anda mengambil asuransi jiwa dengan Uang Pertanggungan (UP) yang terlalu kecil. Sebab, UP yang terlalu kecil belum tentu bisa menutupi kebutuhan keluarga ketika Anda sebagai Tertanggung meninggal dunia atau tak lagi memiliki penghasilan tetap akibat mengalami cacat total.

Oleh karena itu, sebaiknya hitung dengan cermat biaya kebutuhan hidup keluarga. Lalu, sesuaikan UP asuransi jiwa yang akan dimiliki.

Contoh kasus: Anda membeli asuransi jiwa dengan UP Rp250 juta. Angka yang sebetulnya terbilang besar. Namun, angka itu terasa kecil bila biaya hidup keluarga Anda mencapai Rp10 juta per bulan. Artinya, UP dari asuransi jiwa Anda hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama 25 bulan.

Baca Juga
Ilustrasi Asuransi: Memaksimalkan Warisan dari Asuransi Jiwa
Kunci Perbedaan Asuransi Jiwa dan Asuransi Kesehatan
Simak Manfaat Asuransi Jiwa Berjangka
Memilih Asuransi Jiwa Terbaik
Mengenal Istilah Beneficiary dalam Asuransi Jiwa

2. Tidak Memiliki Tanggungan
Ingat, tidak semua orang membutuhkan asuransi jiwa. Produk ini ditujukan untuk seseorang yang memiliki tanggungan dan punya rencana untuk melindungi finansial keluarga pada masa depan. Jadi, asuransi jiwa tidak wajib dimiliki oleh seseorang yang memutuskan untuk melajang atau enggan memiliki pasangan serta keturunan.

3. Cermat dalam Menentukan Tertanggung dan Ahli Waris
Tertanggung di dalam asuransi jiwa adalah pihak/ orang yang menjadi peserta asuransi. Nantinya, perusahaan asuransi jiwa akan memberikan UP kepada ahli waris bila Tertanggung meninggal dunia atau mengalami  musibah yang berujung cacat total tetap. Oleh karena itu, Tertanggung sebaiknya sang tulang punggung atau pencari nafkah utama di dalam keluarga.

Jadi, jangan jadikan anak atau istri sebagai Tertanggung. Sebab, mereka bukan pencari nafkah keluarga dan tidak akan mengubah kondisi finansial keluarga bila mengalami musibah. Justru, mereka harus dicantumkan sebagai ahli waris yang akan menerima manfaat bila Tertanggung meninggal dunia.

4. Membeli Rider yang Justru Tidak Dipahami
Beli asuransi jiwa beserta rider-nya yang memang sesuai dengan kebutuhan Anda. Jadi, membeli rider hanya karena ikut-ikutan tetangga atau kerabat. Ingat, menambah rider berarti menambah biaya premi. Terasa mubazir bila penambahan itu tidak memberikan manfaat berarti untuk Anda.

Butuh bantuan ?